Home / Uncategorized

Sabtu, 18 April 2026 - 14:01 WIB

Tender Proyek TPA Wonosari Singkawang Disorot, Diduga Ada Penyimpangan Proses Evaluasi

Singkawang — Proses tender proyek Pembangunan Fasilitas Penanganan Sampah di TPA Wonosari Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang menjadi sorotan. Dugaan adanya penyimpangan dalam tahapan evaluasi mencuat setelah salah satu peserta lelang mengajukan sanggahan resmi.

Perusahaan peserta, PT Riden Jaya Konstruksi, menyatakan keberatan atas hasil evaluasi yang menggugurkan penawaran mereka. Dalam dokumen sanggahan, perusahaan tersebut menilai keputusan panitia tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan dalam dokumen pemilihan.

Alasan Gugur Dipersoalkan

Dalam hasil evaluasi, penawaran PT Riden Jaya Konstruksi dinyatakan gugur dengan alasan sertifikat kalibrasi alat theodolit yang disampaikan tidak berasal dari laboratorium terakreditasi.

Namun, pihak perusahaan menilai bahwa persyaratan tersebut tidak secara eksplisit dicantumkan dalam dokumen pemilihan.

“Dalam dokumen hanya disebutkan bahwa alat harus memiliki sertifikat kalibrasi dari instansi berwenang yang masih berlaku, tanpa mensyaratkan akreditasi tertentu,” demikian isi sanggahan yang disampaikan.

Perusahaan juga menyatakan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi, termasuk sertifikat kalibrasi yang masih berlaku.

Pokja Beri Penjelasan

Sementara itu, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan menyatakan bahwa keputusan pengguguran telah melalui proses klarifikasi.

Baca Juga  Menuju Pontianak Qur’ani: Sekda Kota Pontianak Pimpin Konsolidasi Besar Persiapan MTQ XXXIV Tingkat Kecamatan

Dalam surat jawaban sanggah, Pokja menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga terkait standardisasi untuk memastikan keabsahan sertifikat kalibrasi yang disampaikan peserta.

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, Pokja menilai bahwa sertifikat yang diajukan tidak memenuhi standar karena tidak berasal dari laboratorium yang memiliki akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan pada Proses Evaluasi Perbedaan penafsiran antara peserta dan panitia ini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penerapan aturan dalam proses evaluasi tender. Sejumlah pihak menilai, dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, seluruh tahapan evaluasi seharusnya mengacu secara ketat pada dokumen pemilihan yang telah ditetapkan sejak awal.

Pengamat pengadaan menyebutkan bahwa penambahan atau penafsiran baru terhadap persyaratan teknis setelah penawaran masuk dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan. “Prinsip utama pengadaan adalah transparansi dan kepastian aturan. Semua peserta harus dinilai berdasarkan kriteria yang sama sejak awal,” ujarnya.

Muncul Isu Keterlibatan Unsur Pimpinan Di tengah polemik tersebut, muncul pula isu yang berkembang di kalangan internal bahwa proses tender tidak sepenuhnya berjalan independen.

Baca Juga  Kunjungan Satgas C, KONI Kota Pontianak ke Cabor Dayung

Sejumlah sumber menyebut adanya indikasi keterkaitan kebijakan dengan unsur pimpinan di lingkungan pemerintah daerah. Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi hal tersebut.

Pemerintah Kota Singkawang sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait isu tersebut. Berpotensi Berlanjut ke Ranah Hukum

Pihak perusahaan yang mengajukan sanggahan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan apabila tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap adil.

Langkah tersebut antara lain berupa pengaduan kepada: Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Lembaga pengawasan pengadaan Hingga aparat penegak hukum

Perlu Penguatan Transparansi

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Selain untuk menjaga kepercayaan publik, penerapan aturan yang konsisten juga dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa dan dugaan pelanggaran di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, proses tender proyek TPA Wonosari masih menjadi perhatian berbagai pihak. Klarifikasi lanjutan dari pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis: Rudi Priyatna
Editor:Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di Bawah Guyuran Hujan, Yuliansyah Suarakan Jeritan Hati Rakyat: “Dermaga Ini Urat Nadi, Jangan Biarkan Pontianak Lumpuh!”

Uncategorized

Menuju Pontianak Qur’ani: Sekda Kota Pontianak Pimpin Konsolidasi Besar Persiapan MTQ XXXIV Tingkat Kecamatan

Uncategorized

Kunjungan Satgas C, KONI Kota Pontianak ke Cabor Dayung

Uncategorized

Link Berita Dugaan Asusila Tokoh Pemuda Pontianak Berinisial GP Mendadak Lenyap, Publik Bertanya-tanya ​

Uncategorized

Wajah Baru Kapuas: Menenun Harapan di Sela Gang Kamboja hingga H. Mursyid

Uncategorized

KOMNAS SULTRA Desak Polda dan Kejati Tuntaskan Dugaan Pungli Oknum Kades Mandiodo

Uncategorized

PERMAHI Tekankan Pentingnya Etika dan Kode Etik Jurnalistik dalam Polemik Sampul Tempo

Uncategorized

Kabar Gembira! Biaya Haji 2026 Dipastikan Tidak Naik, H. Yuliansyah Puji Kebijakan Presiden Prabowo