PONTIANAK – Warga Jalan Husein Hamzah, Gang H. Achmad, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, kini berharap aliran air di lingkungan mereka semakin lancar dan risiko genangan saat hujan dapat berkurang setelah dilakukan normalisasi Parit Sungai Jawi, Minggu (1/11/2026).
Normalisasi dilakukan melalui gotong royong masyarakat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA). Endapan lumpur yang selama ini menumpuk di dasar parit diangkat menggunakan alat berat dan didukung tenaga teknis sehingga pembersihan saluran berlangsung lebih maksimal.
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta, mengatakan normalisasi saluran merupakan upaya menjaga fungsi drainase agar air mengalir dengan baik serta mengurangi potensi genangan di kawasan permukiman.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Pontianak, Andreas, menambahkan bahwa kegiatan serupa terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Kota Pontianak.
“Normalisasi saluran air terus kami lakukan di berbagai lokasi. Tujuannya agar aliran air tetap lancar, lingkungan menjadi lebih nyaman, sekaligus meningkatkan estetika kawasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan parit agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari warga. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Dinas PUPR Kota Pontianak, khususnya Bidang SDA, yang telah membantu normalisasi parit di lingkungan mereka.
Bagi warga, saluran drainase yang bersih bukan hanya membuat lingkungan terlihat lebih rapi, tetapi juga membantu mengurangi genangan, menjaga kebersihan, serta menciptakan kawasan permukiman yang lebih nyaman untuk ditinggali.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan terus terjalin. Sebab, selain normalisasi yang dilakukan secara berkala, kepedulian warga untuk tidak membuang sampah ke saluran air menjadi kunci agar fungsi drainase tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Penulis : Edy
Editor : Denny
Publish : Farhan








