Home / Uncategorized

Kamis, 5 November 2026 - 08:48 WIB

Yuliansyah Percayakan Pengusutan Dugaan Penyadapan kepada Polri, Tegaskan Pentingnya Supremasi Hukum

PONTIANAK, Kamis (5/11/2026) – suaraanakkolong.co.id

Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat sekaligus Anggota DPR RI Komisi V, H. Yuliansyah, S.E., menyampaikan sikapnya terkait dugaan praktik penyadapan ilegal yang kini menjadi perhatian nasional. Ia memilih mempercayakan sepenuhnya proses pengusutan perkara tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sikap tersebut mencerminkan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum di tengah berkembangnya berbagai spekulasi publik mengenai kasus yang diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting negara.

Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.

Baca Juga  PERMAHI Hadir kawal RUU Perampasan Aset

Ketiganya telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Namun, seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kepercayaan kepada Polri merupakan bagian penting dalam menjaga kewibawaan hukum dan stabilitas negara. Proses pengusutan yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu menjadi harapan agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara menyeluruh.

Sikap Yuliansyah yang mempercayakan penanganan perkara kepada Polri juga sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, yang menghormati proses hukum dan mendukung penguatan integritas institusi kepolisian.

Persoalan dugaan penyadapan ilegal bukan sekadar menyangkut pelanggaran terhadap privasi komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan informasi strategis, keamanan negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA: BERSATU, BANGKIT, DAN TUMBUH UNTUK INDONESIA MAJU

Di tengah situasi tersebut, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan kejernihan berpikir, tidak terjebak spekulasi, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Sebab, negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari persoalan, melainkan negara yang memiliki keberanian dan ketegasan untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui hukum yang adil.

Pengungkapan kasus secara menyeluruh diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas lembaga negara, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri.

Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Kebenaran harus diungkap, keadilan harus ditegakkan, dan kepercayaan rakyat harus tetap dijaga.

Redaksi suaraanakkolong.co.id
Penulis : Farhan

Share :

Baca Juga

Artikel

H. Iing Misbahudin: Ketenangan Hidup Dan Tanggung Jawab Finansial Jauh lebih Berharga Daripada Pengakuan

Uncategorized

Atlet Triathlon Kota Pontianak Raih Juara Umum di Porprov XIV Kalbar 2026, Borong 2 Emas 1 Perunggu

Uncategorized

BEA CUKAI ARUK DICARI WARGA: Diduga Alami Deteriorasi Teknologi, Warga Mau Berobat ke Kuching Ngaku Terintimidasi Karena Digeledah secara Manual

Uncategorized

Hari Kedua, Duathlon Porprov XIV Kalbar 2026 Pontianak Tambah Emas Lewat Maharani, Ketapang Borong 2 Medali Putra

Uncategorized

Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Uncategorized

Diduga Kebal Hukum Galian C HTI Tampa Ijin, KDM Diminta Segera Lakukan Turun Tangan ke Lokasi

Uncategorized

Pelebaran Lapangan Deleng Desa Sukamanah, Wujud Gotong Royong dan Swadaya Masyarakat

Uncategorized

Pelebaran Lapangan Bola di Desa Sukamanah, Hasil Swadaya Masyarakat Untuk Kegiatan Upacara dan Sarana Olahraga