SAMBAS, Selasa 3/11/2026
https://suaraanakkolong.co.id
Pelayanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan publik. Bukan hanya soal dugaan intimidasi, namun juga soal kemunduran teknologi (deteriorasi) dalam sistem pemeriksaan.
DETERIORASI: KEMUNDURAN MUTU PELAYANAN
Sesuai definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang Suhu kirim, Deteriorasi adalah proses kemunduran, penurunan mutu, nilai, atau kondisi dari suatu hal menjadi semakin buruk.
Teori inilah yang diduga terjadi di instansi Bea Cukai PLBN Aruk.
Di saat bandara dan pelabuhan internasional modern sudah menggunakan metal detector, body scanner, dan X-ray yang humanis, di PLBN Aruk warga masih diduga harus menjalani penggeledahan badan manual yang terkesan mempermalukan.
Padahal, dengan adanya metal detector, masyarakat tidak perlu digeledah secara fisik hingga merasa dipermalukan. Cukup alat yang bekerja. Jika memang ada penyimpangan / alarm berbunyi, baru boleh dilakukan penggeledahan lanjutan sesuai SOP. Ini lebih bermartabat dan profesional.
Ketiadaan alat modern ini menunjukkan adanya kemunduran di bidang teknologi pada instansi Bea Cukai Aruk, di tengah kemajuan teknologi kepabeanan dunia.
KESAKSIAN MIKHAIL: MAU BEROBAT MALAH TERTEKAN
Keluhan ini diperkuat kesaksian Saudara Mikhail, warga yang hendak berobat ke Kuching, Sarawak, Malaysia.
Mikhail mengaku sudah melengkapi dokumen resmi. Namun saat pemeriksaan di Bea Cukai Aruk, ia diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan, ditanya dengan nada tinggi, dan harus menjalani penggeledahan yang membuatnya merasa tertekan dan dipermalukan di depan umum.
“Untuk berobat saja dipersulit dan digeledah seperti penjahat. Kalau ada metal detector kan bisa terlihat, kalau memang ada penyimpangan baru boleh digeledah. Ini kami merasa dipermalukan,” ungkap Mikhail seperti yang ditirukan warga di lokasi.
Peristiwa inilah yang memicu kemarahan warga lain di Wisma Indonesia PLBN Aruk pada malam 2 November 2026, hingga terjadi kericuhan yang harus diamankan TNI-Polri.
WARGA MINTA MODERNISASI, BUKAN INTIMIDASI
Warga perbatasan berharap, PLBN Aruk yang dibangun megah dengan anggaran negara triliunan rupiah tidak hanya megah gedungnya, tapi juga modern pelayanannya.
Mereka meminta Kanwil Bea Cukai Kalbar dan Direktorat Jenderal Bea Cukai segera melakukan audit teknologi dan etika pelayanan di Aruk.
“Jangan biarkan PLBN megah ini mengalami deteriorasi. Kami butuh pelayanan yang memanusiakan manusia, bukan yang memalukan warga sakit,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa, 3 November 2026, pihak Bea Cukai Entikong dan Kanwil Bea Cukai Kalbar belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi dan minimnya fasilitas metal detector tersebut.
Redaksi https://suaraanakkolong.co.id masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak Bea Cukai Aruk sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Tim Investigasi
Editor: Denny








