Home / Uncategorized

Kamis, 5 November 2026 - 14:16 WIB

Dugaan Penyelundupan BBM Ilegal Skala Besar di Kalbar, Manfaatkan Kelangkaan – Modus Matikan AIS, Tanpa Pajak, Rugikan Negara Miliaran

PONTIANAK, Kamis 5/11/2026 https://suaraanakkolong.co.id

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Kalimantan Barat dan sejumlah wilayah Indonesia diduga sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan besar melalui jalur distribusi ilegal.

Tim Investigasi https://suaraanakkolong.co.id mengantongi informasi dan bukti awal dari Berita “Tajuk Tajam NEWS”, terkait dugaan pengiriman BBM ilegal berskala besar yang berasal dari Lampung dan kemudian masuk ke Kalbar.

MODUS OPERANDI: MATIKAN AIS AGAR TAK TERDETEKSI

Modus yang digunakan terbilang canggih dan terorganisir. Berdasarkan kesaksian narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kapal pengangkut BBM ilegal tersebut diduga sengaja mematikan AIS (Automatic Identification System) atau sistem pelacakan kapal begitu masuk wilayah perairan tertentu.

“Tujuannya sudah terdeteksi. Mereka begitu masuk langsung matikan AIS dan tidak ada pemberitahuan. Ini patut kita pertanyakan,” ujar narasumber kepada Tim Redaksi.

Dengan mematikan AIS, keberadaan dan tujuan kapal menjadi tidak terdeteksi oleh sistem pemantauan resmi. Padahal, ini adalah prosedur berbahaya dan melanggar aturan pelayaran.

Narasumber menyebut, praktik ini bukan baru sekali terjadi. Hebohnya kelangkaan BBM di Kalbar beberapa waktu lalu diduga berkaitan dengan praktik ini, namun belum ada bukti kuat. Namun kali ini, bukti masuknya barang ilegal tersebut diklaim sudah lengkap.

Baca Juga  ANTO FEBRIANTO, M.PD: PEMUDA BUKAN SEKADAR HARAPAN, MELAINKAN KEKUATAN NYATA — MEMBANGUN MAJALENGKA LANGKUNG SA'E

“Kalau yang ini kita ada buktinya dia masuk. Sekarang dia tidak bisa ngeles lagi, barang itu ada,” tegasnya.

TIDAK ADA MOU DENGAN PERTAMINA PATRA NIAGA, TIDAK BAYAR PAJAK, NEGARA DIRUGIKAN

Kejanggalan kedua yang menjadi sorotan tajam adalah sisi legalitas dan perpajakan.

Seharusnya, menurut tata niaga resmi, setiap masuknya BBM harus bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pemegang tata niaga BBM nasional. Namun faktanya, PT yang memiliki kapal/tongkang di Lampung ini diduga langsung bekerja sama dengan pihak swasta biasa dan masuk secara ilegal.

“Kalau tidak ada MOU dengan Patra Niaga, artinya dia tidak melakukan pembayaran pajak PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) untuk daerah. Ini jelas sudah merugikan negara,” ungkap narasumber.

Kerugian negara ditaksir sangat besar. Dari data manifest yang beredar, satu kali pengiriman mencapai 1050KL (Kilo Liter). Jika dirupiahkan ke liter, itu setara dengan 1.050.000 liter. Bayangkan jika ini dikirim berkali-kali tanpa pajak, berapa miliar kerugian negara?

“Ini yang ilegal yang tidak tahu asal usulnya,” tambahnya.

DAMPAK BURUK: MESIN RUSAK, KONSUMEN DIRUGIKAN

Selain merugikan negara, BBM ilegal ini juga sangat berbahaya bagi konsumen.

Narasumber menekankan pentingnya peran Lembaga Perlindungan Konsumen. Pasalnya, BBM ilegal yang tidak jelas kualitasnya, termasuk oli dan jenis barang lainnya, banyak dimanfaatkan atau dibeli oleh warga untuk perkebunan dan armada pekerja.

Baca Juga  Gema Ramadhan di Pontianak: Bang Yuliansyah Bersama Sultan, Ormas, hingga Komunitas Ojol dalam Kehangatan Buka Bersama

Akibatnya, banyak laporan mesin-mesin perkebunan dan kendaraan yang rusak karena kualitas BBM yang tidak sesuai standar.

“Ini kan macam-macam, ada jenis makanan, ada jenis barang, termasuk oli. Kalau barang ilegal dipakai, yang bikin rusak mesin-mesin apa segala macam, siapa yang bertanggung jawab? Lembaga Perlindungan Konsumen harusnya hadir di sini,” jelasnya.

Ada dugaan kuat adanya koordinasi dan pembagian keuntungan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi ilegal ini, mulai dari pengirim, oknum pengaman, hingga penerima di lapangan.

Hingga berita investigasi ini diturunkan, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Kalbar dan Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelundupan BBM dengan modus matikan AIS tersebut.

Tim Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan hak jawab. Sesuai kode etik jurnalistik, Redaksi memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Pertamina transparan dan segera melakukan penindakan tegas agar distribusi BBM di Kalbar kembali legal, transparan, dan tidak merugikan konsumen serta negara.

Tim Investigasi
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Yuliansyah Percayakan Pengusutan Dugaan Penyadapan kepada Polri, Tegaskan Pentingnya Supremasi Hukum

Artikel

H. Iing Misbahudin: Ketenangan Hidup Dan Tanggung Jawab Finansial Jauh lebih Berharga Daripada Pengakuan

Uncategorized

Atlet Triathlon Kota Pontianak Raih Juara Umum di Porprov XIV Kalbar 2026, Borong 2 Emas 1 Perunggu

Uncategorized

BEA CUKAI ARUK DICARI WARGA: Diduga Alami Deteriorasi Teknologi, Warga Mau Berobat ke Kuching Ngaku Terintimidasi Karena Digeledah secara Manual

Uncategorized

Hari Kedua, Duathlon Porprov XIV Kalbar 2026 Pontianak Tambah Emas Lewat Maharani, Ketapang Borong 2 Medali Putra

Uncategorized

Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Uncategorized

Diduga Kebal Hukum Galian C HTI Tampa Ijin, KDM Diminta Segera Lakukan Turun Tangan ke Lokasi

Uncategorized

Pelebaran Lapangan Deleng Desa Sukamanah, Wujud Gotong Royong dan Swadaya Masyarakat