Home / Uncategorized

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:55 WIB

Kematian Santri di Ponpes Labbaik: Alergi Obat Hanya Alibi? Kuasa Hukum Cium Aroma Pidana!

PONTIANAK SuaraAnakKolong.co.id – Tabir gelap menyelimuti kematian Irfan Zaki Azizi, santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia asal Kayong Utara, mulai tersingkap.

Kuasa hukum keluarga korban dari Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalbar, Muhammad Merza Berliandy, secara tegas membantah narasi awal yang menyebut korban meninggal akibat alergi obat.

​Dalam pernyataan yang tajam kepada awak media, Sabtu (28/3/2026), Merza mengungkapkan bahwa pihak keluarga kini memiliki keyakinan kuat adanya unsur pidana di balik tewasnya Irfan pada Jumat (13/3) lalu.

​“Kami miliki keyakinan bahwa ini adanya peristiwa pidana yang akan kita ungkapkan. Apakah ini terjadi pada sesama santri atau dilakukan oleh pihak pengasuh pondok pesantren tersebut,” tegas Merza.

​80 Persen Mengarah ke Pihak Ponpes

Baca Juga  DPC PPP Majalengka Gelar Muscab X, Nama M. Fajar Shidik Kembali Menguat Pimpin "Partai Ka'bah"

​Kejutan besar muncul saat Merza menyebutkan bahwa timnya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat bertanggung jawab. Berdasarkan data yang dikumpulkan, pelaku diduga bukanlah berasal dari kalangan sesama santri.

 

​“Dari data-data yang kami terima, kami sudah mengantongi beberapa nama yang sudah mengarah kepada petunjuknya, lebih mengarah kepada orang-orang di pondok pesantren, 80 persen bukan santri,” ungkapnya.

​Meski demikian, Merza tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan terus melakukan penggalian data mendalam untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
​Autopsi Jadi Kunci Ungkap ‘Aktor Intelektual’
​Kejanggalan fisik yang ditemukan pada jasad korban menjadi pemantik utama kecurigaan keluarga. Luka lebam di dahi, wajah, serta temuan medis dari Dokter RS Anton Soedjarwo Bhayangkara Polda Kalbar yang menunjukkan adanya trauma di bagian kepala, menghancurkan premis “alergi paracetamol” yang sempat beredar.

Baca Juga  Pelantikan dan Pengukuhan IAFT Cabang Kabupaten Sanggau

​Demi keadilan, pihak keluarga dan kuasa hukum telah sepakat untuk menempuh jalur autopsi guna membedah fakta yang sebenarnya.

​“Yang jelas ini bukan alergi obat paracetamol. Kita akan melakukan autopsi untuk mengungkap siapa sih aktor intelektualnya, hal-hal yang mengarah di luar kewajaran, kepantasan serta kepatutan norma,” tambah Merza.

​Langkah berani MW KAHMI Kalbar ini diharapkan dapat memperkuat penyidik kepolisian dalam melakukan investigasi menyeluruh. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam
kematian tragis santri asal Kayong Utara ini ke meja hijau.

Penulis: Rudi Priyatna
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jembatan Penghubung Antar Desa di Kecamatan Kubu Roboh, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Uncategorized

Proyek Kacau, Laporan Warga Menggantung: DPRD Majalengka Siapkan Perda Jasa Konstruksi 2026.

Uncategorized

Masyarakat Pondidaha Desak Kemendagri Evaluasi Sekda Konawe Terkait Sengketa Tapal Batas 17 Tahun

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Mempawah, Dorong Program Rumah Layak Huni

Uncategorized

KOMISI III DPRD MAJALENGKA DORONG TAMBAHAN ANGGARAN DINAS LH Cek Langsung Kondisi Kantor, Truk Sampah, dan Lab yang Belum Berfungsi

Uncategorized

Viral Jawaban Serupa di LCC Empat Pilar, Yuliansyah dari Fraksi Gerindra Usulkan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianakbisa Wakili Kalbar ke Tingkat Nasional

Uncategorized

GROUP DANCE LITTLE CHERRY IKUT MEMERIAHKAN ACARA PEKAN RAYA PONTIANAK 2026.

Uncategorized

Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut.