Home / Uncategorized

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh WNA Malaysia, Polres Metro Jaksel Agendakan Gelar Perkara Hari Ini

JAKARTA, Suara Anak Kolong — Penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Syafeezan Bin Abu Hasan. Berdasarkan laporan yang diterima, terlapor diduga melakukan pelanggaran terkait pasal penganiayaan, pengancaman, serta perbuatan tidak menyenangkan.

​Kasus ini resmi ditangani oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dengan nomor LP/B/4534/XII/2025/SPKT/POLRES JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 Desember 2025.

Terlapor merupakan pemegang paspor dengan nomor A62939734.

​Kuasa hukum pelapor, Muhammad Merza Berliandy, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Timur, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah prosedural, termasuk pemeriksaan saksi-saksi kunci.

Baca Juga  Menteri PKP Maruarar Sirait resmikan Strudent Center GMKI Pontianak

​Dalam keterangannya, Muhammad Merza Berliandy menegaskan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus ini:
​”Kami selaku kuasa hukum akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.”

Baca Juga  Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Mempawah, Dorong Program Rumah Layak Huni

​Agenda gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (16/03/2026). Langkah ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan kelanjutan status hukum terlapor serta memastikan bahwa setiap tindakan melawan hukum, terlepas dari kewarganegaraan pelaku, diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

​Firma Hukum Berliandy & Partners sebagai pihak yang mendampingi pelapor menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan guna memastikan perlindungan hukum bagi klien mereka terpenuhi secara maksimal

Penulis : Rudi
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Proyek Kacau, Laporan Warga Menggantung: DPRD Majalengka Siapkan Perda Jasa Konstruksi 2026.

Uncategorized

Masyarakat Pondidaha Desak Kemendagri Evaluasi Sekda Konawe Terkait Sengketa Tapal Batas 17 Tahun

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Mempawah, Dorong Program Rumah Layak Huni

Uncategorized

KOMISI III DPRD MAJALENGKA DORONG TAMBAHAN ANGGARAN DINAS LH Cek Langsung Kondisi Kantor, Truk Sampah, dan Lab yang Belum Berfungsi

Uncategorized

Viral Jawaban Serupa di LCC Empat Pilar, Yuliansyah dari Fraksi Gerindra Usulkan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianakbisa Wakili Kalbar ke Tingkat Nasional

Uncategorized

GROUP DANCE LITTLE CHERRY IKUT MEMERIAHKAN ACARA PEKAN RAYA PONTIANAK 2026.

Uncategorized

Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut.

Uncategorized

Strategi Perpustakaan dalam Menyediakan Informasi Online yang Akurat