Home / Uncategorized

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh WNA Malaysia, Polres Metro Jaksel Agendakan Gelar Perkara Hari Ini

JAKARTA, Suara Anak Kolong — Penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Syafeezan Bin Abu Hasan. Berdasarkan laporan yang diterima, terlapor diduga melakukan pelanggaran terkait pasal penganiayaan, pengancaman, serta perbuatan tidak menyenangkan.

​Kasus ini resmi ditangani oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dengan nomor LP/B/4534/XII/2025/SPKT/POLRES JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 Desember 2025.

Terlapor merupakan pemegang paspor dengan nomor A62939734.

​Kuasa hukum pelapor, Muhammad Merza Berliandy, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Timur, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah prosedural, termasuk pemeriksaan saksi-saksi kunci.

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga, Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah Gelar Reses di Kubu Raya

​Dalam keterangannya, Muhammad Merza Berliandy menegaskan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus ini:
​”Kami selaku kuasa hukum akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.”

Baca Juga  Dukung Pemuda dan Olahraga, Yuliansyah Tutup Turnamen Sepak Bola Teluk Bayur Cup 2025

​Agenda gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (16/03/2026). Langkah ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan kelanjutan status hukum terlapor serta memastikan bahwa setiap tindakan melawan hukum, terlepas dari kewarganegaraan pelaku, diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

​Firma Hukum Berliandy & Partners sebagai pihak yang mendampingi pelapor menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan guna memastikan perlindungan hukum bagi klien mereka terpenuhi secara maksimal

Penulis : Rudi
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

INSTRUKSI TEGAS: Pembatasan Operasional dan Larangan Parkir Truk Roda 6 atau lebih di Kota Pontianak Selama Lebaran 2026. Polresta Pontianak sediakan lahan Parkir bagi Pemudik.

Uncategorized

DPW Pemuda LIRA Sultra Minta Bareskrim Polri Tahan Oknum Pengusaha Tambang Jika Resmi Tersangka

Uncategorized

Arus Mudik Pontianak Membeludak, Ketum Anak Kolong Denny Purwanto Serukan Pemudik roda dua, ‘Serbu’ Bus Gratis Dishub!

Uncategorized

Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra Dukung Mabes Polri dan Polda Sultra atas Penetapan Tersangka Oknum Pengusaha Tambang dalam Kasus Dugaan Ilegal Mining di Konawe Utara

Uncategorized

Kelola Dana Desa Rp2,17 Miliar, DPW Pemuda LIRA Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Karoonua

Uncategorized

Wujud Kepedulian Nyata, H. Yuliansyah S.E. Rangkul Penyandang Disabilitas di Pontianak

Uncategorized

Mempererat Ukhuwah dalam Kehangatan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama KJ. MJP di Kediaman H. Robby Susandi, S.E.

Uncategorized

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Buka Puasa ​