Home / Uncategorized

Senin, 16 Maret 2026 - 15:21 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh WNA Malaysia, Polres Metro Jaksel Agendakan Gelar Perkara Hari Ini

JAKARTA, Suara Anak Kolong — Penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Syafeezan Bin Abu Hasan. Berdasarkan laporan yang diterima, terlapor diduga melakukan pelanggaran terkait pasal penganiayaan, pengancaman, serta perbuatan tidak menyenangkan.

​Kasus ini resmi ditangani oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dengan nomor LP/B/4534/XII/2025/SPKT/POLRES JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 Desember 2025.

Terlapor merupakan pemegang paspor dengan nomor A62939734.

​Kuasa hukum pelapor, Muhammad Merza Berliandy, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Timur, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah prosedural, termasuk pemeriksaan saksi-saksi kunci.

Baca Juga  Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga Wajar

​Dalam keterangannya, Muhammad Merza Berliandy menegaskan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus ini:
​”Kami selaku kuasa hukum akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.”

Baca Juga  Yuliansyah Serap Aspirasi Nelayan Singkawang, Dorong Penguatan Sektor Kelautan

​Agenda gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (16/03/2026). Langkah ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan kelanjutan status hukum terlapor serta memastikan bahwa setiap tindakan melawan hukum, terlepas dari kewarganegaraan pelaku, diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

​Firma Hukum Berliandy & Partners sebagai pihak yang mendampingi pelapor menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan guna memastikan perlindungan hukum bagi klien mereka terpenuhi secara maksimal

Penulis : Rudi
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Serap Aspirasi di Pontianak, Yuliansyah Tegaskan Infrastruktur Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Pangkogabwilhan I dan BRGM Kalbar Kolaborasi Kelola Lahan Gambut dengan Bios 44 untuk Cegah Karhutla

Uncategorized

Atlet Singel Putra Chinese Taipe, Wang Po Wei Menjuarai Polytron Pontianak Indonesia masters 2026 super 100

Uncategorized

Di Semi Final Atlet Cina, Pin Yie dan Zhang Jia Han tumbangkan R.H Kusharjianto dan M.D Oktavianti dari Indonesia

Uncategorized

Peduli Karhutla, Hadir Bersama Masyarakat

Uncategorized

Masuk Babak Perempat final, Dedi Taklukkan Atlet Malaysia, Cheam Juni Wel

Uncategorized

Mayasari dan Ester tundukan Atlet Korea di Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026 Super 100

Uncategorized

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Pontianak Permudah Laporan Kegiatan Operasional Terminal Khusus dan TUKS Berbasis Googleform