Home / Uncategorized

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:55 WIB

Kematian Santri di Ponpes Labbaik: Alergi Obat Hanya Alibi? Kuasa Hukum Cium Aroma Pidana!

PONTIANAK SuaraAnakKolong.co.id – Tabir gelap menyelimuti kematian Irfan Zaki Azizi, santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia asal Kayong Utara, mulai tersingkap.

Kuasa hukum keluarga korban dari Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalbar, Muhammad Merza Berliandy, secara tegas membantah narasi awal yang menyebut korban meninggal akibat alergi obat.

​Dalam pernyataan yang tajam kepada awak media, Sabtu (28/3/2026), Merza mengungkapkan bahwa pihak keluarga kini memiliki keyakinan kuat adanya unsur pidana di balik tewasnya Irfan pada Jumat (13/3) lalu.

​“Kami miliki keyakinan bahwa ini adanya peristiwa pidana yang akan kita ungkapkan. Apakah ini terjadi pada sesama santri atau dilakukan oleh pihak pengasuh pondok pesantren tersebut,” tegas Merza.

​80 Persen Mengarah ke Pihak Ponpes

Baca Juga  Jejak Inspiratif dari Singapura. Saat Sekda Pontianak Amirullah Menjadi Wajah Keteladanan di Panggung Internasional

​Kejutan besar muncul saat Merza menyebutkan bahwa timnya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat bertanggung jawab. Berdasarkan data yang dikumpulkan, pelaku diduga bukanlah berasal dari kalangan sesama santri.

 

​“Dari data-data yang kami terima, kami sudah mengantongi beberapa nama yang sudah mengarah kepada petunjuknya, lebih mengarah kepada orang-orang di pondok pesantren, 80 persen bukan santri,” ungkapnya.

​Meski demikian, Merza tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan terus melakukan penggalian data mendalam untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
​Autopsi Jadi Kunci Ungkap ‘Aktor Intelektual’
​Kejanggalan fisik yang ditemukan pada jasad korban menjadi pemantik utama kecurigaan keluarga. Luka lebam di dahi, wajah, serta temuan medis dari Dokter RS Anton Soedjarwo Bhayangkara Polda Kalbar yang menunjukkan adanya trauma di bagian kepala, menghancurkan premis “alergi paracetamol” yang sempat beredar.

Baca Juga  H. Yuliansyah: Pers Harus Di Garda Terdepan Dalam Menyampaikan Informasi Akurat dan Berimbang

​Demi keadilan, pihak keluarga dan kuasa hukum telah sepakat untuk menempuh jalur autopsi guna membedah fakta yang sebenarnya.

​“Yang jelas ini bukan alergi obat paracetamol. Kita akan melakukan autopsi untuk mengungkap siapa sih aktor intelektualnya, hal-hal yang mengarah di luar kewajaran, kepantasan serta kepatutan norma,” tambah Merza.

​Langkah berani MW KAHMI Kalbar ini diharapkan dapat memperkuat penyidik kepolisian dalam melakukan investigasi menyeluruh. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam
kematian tragis santri asal Kayong Utara ini ke meja hijau.

Penulis: Rudi Priyatna
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

​KBAK Kalbar Perkuat Sinergi Bersama Pembina, Bang Yuliansyah Tekankan Peran Aktif Organisasi

Uncategorized

INSTRUKSI TEGAS: Pembatasan Operasional dan Larangan Parkir Truk Roda 6 atau lebih di Kota Pontianak Selama Lebaran 2026. Polresta Pontianak sediakan lahan Parkir bagi Pemudik.

Uncategorized

DPW Pemuda LIRA Sultra Minta Bareskrim Polri Tahan Oknum Pengusaha Tambang Jika Resmi Tersangka

Uncategorized

Arus Mudik Pontianak Membeludak, Ketum Anak Kolong Denny Purwanto Serukan Pemudik roda dua, ‘Serbu’ Bus Gratis Dishub!

Uncategorized

Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra Dukung Mabes Polri dan Polda Sultra atas Penetapan Tersangka Oknum Pengusaha Tambang dalam Kasus Dugaan Ilegal Mining di Konawe Utara

Uncategorized

Kelola Dana Desa Rp2,17 Miliar, DPW Pemuda LIRA Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Karoonua

Uncategorized

Dugaan Penganiayaan oleh WNA Malaysia, Polres Metro Jaksel Agendakan Gelar Perkara Hari Ini

Uncategorized

Wujud Kepedulian Nyata, H. Yuliansyah S.E. Rangkul Penyandang Disabilitas di Pontianak