Home / Uncategorized

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:11 WIB

Proyek Rp 7,8 Miliar KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan dan PT Saicle Jasa Diduga Tak Sesuai Juknis, HMI MPO Konsel Siap Laporkan ke Kejati Sultra

KONAWE SELATAN – Proyek penanganan longsoran ruas jalan Awonio–Lapuko serta penanganan drainase ruas BTS Konawe Selatan–Kota Kendari dengan total anggaran Rp 7.841.064.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 diduga tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar spesifikasi. Proyek yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara tersebut dikerjakan oleh KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan, dengan pengawasan oleh PT Saicle Jasa, serta adendum kontrak yang turut melibatkan CV Danindo Pratama.

Temuan awal di lapangan memperlihatkan dugaan adanya bagian konstruksi yang retak, serta metode pengecoran yang tidak mengikuti standar teknis. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa telah terjadi penyimpangan mutu pekerjaan maupun penyimpangan administrasi kontraktual.

Baca Juga  Media Sosial Bisa Melemahkan Mental, Ini Penjelasan dan Dampak Nyatanya

Ketua HMI MPO Konawe Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, dengan nilai anggaran mencapai Rp 7,8 miliar lebih, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan negara.

“Jika ditemukan pekerjaan yang retak, metode pengecoran tidak mengikuti juknis, dan adanya dugaan manipulasi melalui adendum kontrak antara CV Danindo Pratama dengan PPK, maka ini harus diproses secara hukum. Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejati Sultra,” tegasnya.

Ketua HMI MPO Konsel juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari PT Saicle Jasa, serta menilai KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan sebagai pelaksana utama harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan.

Baca Juga  Tim gerak cepat Kajati Kalbar dan Kajari Pontianak tangkap tahanan kabur

HMI MPO Konsel mendesak Kejati Sultra menurunkan tim untuk menelusuri seluruh proses proyek, baik sisi administrasi, teknis, hingga proses adendum kontrak. Mereka berharap kejaksaan dapat memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak kontraktor, konsultan, maupun PPK belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Rilis ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru.

Penulis: Indra Dapa
Editor : Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

INSTRUKSI TEGAS: Pembatasan Operasional dan Larangan Parkir Truk Roda 6 atau lebih di Kota Pontianak Selama Lebaran 2026. Polresta Pontianak sediakan lahan Parkir bagi Pemudik.

Uncategorized

DPW Pemuda LIRA Sultra Minta Bareskrim Polri Tahan Oknum Pengusaha Tambang Jika Resmi Tersangka

Uncategorized

Arus Mudik Pontianak Membeludak, Ketum Anak Kolong Denny Purwanto Serukan Pemudik roda dua, ‘Serbu’ Bus Gratis Dishub!

Uncategorized

Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra Dukung Mabes Polri dan Polda Sultra atas Penetapan Tersangka Oknum Pengusaha Tambang dalam Kasus Dugaan Ilegal Mining di Konawe Utara

Uncategorized

Kelola Dana Desa Rp2,17 Miliar, DPW Pemuda LIRA Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Karoonua

Uncategorized

Dugaan Penganiayaan oleh WNA Malaysia, Polres Metro Jaksel Agendakan Gelar Perkara Hari Ini

Uncategorized

Wujud Kepedulian Nyata, H. Yuliansyah S.E. Rangkul Penyandang Disabilitas di Pontianak

Uncategorized

Mempererat Ukhuwah dalam Kehangatan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama KJ. MJP di Kediaman H. Robby Susandi, S.E.