Home / Uncategorized

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:00 WIB

Desak Bupati Konsel, Inspektorat dan Kejati Sultra Periksa Dugaan Penyimpangan DD dan Pengadaan Pokir DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto

Konawe Selatan – Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur mendesak Bupati Konawe Selatan agar segera memerintahkan pemeriksaan melalui Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan pengadaan bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Desa Rambu-Rambu Jaya menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp624.624.000 pada Tahun Anggaran 2023, Rp629.652.000 pada Tahun Anggaran 2024, dan Rp869.702.000 pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, serta penyertaan modal.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Stargate Pasific Resources Bergerak untuk Iklim melalui Aksi Bersih Laut

Selain pengelolaan Dana Desa, terdapat dugaan tidak tersalurkannya bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021–2022 berupa 17 ekor sapi, 10 unit box gerai, dan alat mesin batako.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bantuan 17 ekor sapi yang diperuntukkan bagi kelompok beranggotakan 15 orang diduga tidak pernah diterima oleh anggota kelompok tersebut. Masyarakat juga mempertanyakan keberadaan bantuan box gerai dan alat mesin batako yang diduga tidak pernah diterima maupun dimanfaatkan sebagaimana tujuan program.

Atas dasar informasi tersebut, Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur mendesak Bupati Konawe Selatan untuk segera memerintahkan audit melalui Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan, serta meminta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa dan bantuan Pokir DPRD.

Baca Juga  Dinilai Buat Gaduh KSBSI Kendari Minta Gubernur Sultra Copot Kadispar

Selain itu, Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar melakukan penyelidikan apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan oleh Indra Dapa Saranani, selaku Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur, yang menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses audit dan penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

Sumber: Indra Dapa
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PB HMI MPO Dukung Kejati Sultra Pemeriksaan Wakil Bupati Kolaka, Desak Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi Tambang Rp175 – 233 Miliar di Hutan Kolaka

Uncategorized

LP2LP Sultra Tantang Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Penjualan Ore Nikel Sitaan Satgas PKH, TFA hingga Ketua Fraksi Partai Diminta Diperiksa

Uncategorized

Tingkatkan Pengawasan, Permudah Perizinan Tersus/TUKS Menjadi Penyedia Dermaga yang Berdedikasi dalam Pembangunan Ekonomi Kalbar

Uncategorized

Siswi SMAN 7 Pontianak Raih Runner Up I Putri Daerah Kalimantan Barat 2026

Uncategorized

DPW PEMUDA LIRA SULAWESI TENGGARA GELAR AKSI DEMONSTRASI DAN PELAPORAN RESMI DI KPK RI, DESAK AUDIT DANA BOS SMA NEGERI 1 KOLAKA SENILAI RP5,846 MILIAR

Uncategorized

KONI Pontianak adakan Exhibition Catur, dihadiri Wali Kota Pontianak dan Kapolresta

Uncategorized

EAST INDONESIA MALACA PROJECT INSTITUTE (EIMPI) Turun Demonstrasi di KPK RI Soroti Proyek Senilai Rp63 Miliar Program Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV oleh PT. Brantas Abipraya

Uncategorized

PB HMI MPO : Akan melaporkan PT Brantas Abipraya Di KPK RI terkait proyek Trimulya I Konawe Dengan Jumlah Anggaran Rp 63 Miliar