Home / Uncategorized

Senin, 6 Juli 2026 - 13:28 WIB

PB HMI MPO Dukung Kejati Sultra Pemeriksaan Wakil Bupati Kolaka, Desak Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi Tambang Rp175 – 233 Miliar di Hutan Kolaka

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) melalui Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik, Indra Dapa Saranani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang diduga terjadi di kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kolaka.

PB HMI MPO menilai bahwa setiap tindakan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan terhadap para pihak maupun penggeledahan yang dilakukan berdasarkan kewenangan hukum, merupakan bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum dan memberantas praktik korupsi yang merugikan negara serta merusak lingkungan.

Baca Juga  PB HMI MPO : Akan melaporkan PT Brantas Abipraya Di KPK RI terkait proyek Trimulya I Konawe Dengan Jumlah Anggaran Rp 63 Miliar

Menurut Indra Dapa Saranani, dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp175 – 233 miliar harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Oleh karena itu, PB HMI MPO mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengawal dan mengevaluasi penanganan perkara tersebut agar berjalan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

PB HMI MPO juga meminta Kejati Sulawesi Tenggara mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut berdasarkan alat bukti yang sah, baik dari unsur pemerintah, perusahaan pertambangan, maupun pihak lainnya, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga  Maulid Nabi Muhammad SAW: Teladan Luhur untuk Membangun Karakter dan Martabat Unggul

PB HMI MPO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta berharap perkara ini dapat dituntaskan secara objektif demi mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih, perlindungan kawasan hutan, dan kepastian hukum di Sulawesi Tenggara

Sumber: Indra Dapa
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Serap Aspirasi di Pontianak, Yuliansyah Tegaskan Infrastruktur Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Pangkogabwilhan I dan BRGM Kalbar Kolaborasi Kelola Lahan Gambut dengan Bios 44 untuk Cegah Karhutla

Uncategorized

Atlet Singel Putra Chinese Taipe, Wang Po Wei Menjuarai Polytron Pontianak Indonesia masters 2026 super 100

Uncategorized

Di Semi Final Atlet Cina, Pin Yie dan Zhang Jia Han tumbangkan R.H Kusharjianto dan M.D Oktavianti dari Indonesia

Uncategorized

Peduli Karhutla, Hadir Bersama Masyarakat

Uncategorized

Masuk Babak Perempat final, Dedi Taklukkan Atlet Malaysia, Cheam Juni Wel

Uncategorized

Mayasari dan Ester tundukan Atlet Korea di Polytron Pontianak Indonesia Masters 2026 Super 100

Uncategorized

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Pontianak Permudah Laporan Kegiatan Operasional Terminal Khusus dan TUKS Berbasis Googleform