Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) melalui Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik, Indra Dapa Saranani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang diduga terjadi di kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kolaka.
PB HMI MPO menilai bahwa setiap tindakan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan terhadap para pihak maupun penggeledahan yang dilakukan berdasarkan kewenangan hukum, merupakan bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum dan memberantas praktik korupsi yang merugikan negara serta merusak lingkungan.
Menurut Indra Dapa Saranani, dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp175 – 233 miliar harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Oleh karena itu, PB HMI MPO mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengawal dan mengevaluasi penanganan perkara tersebut agar berjalan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.
PB HMI MPO juga meminta Kejati Sulawesi Tenggara mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut berdasarkan alat bukti yang sah, baik dari unsur pemerintah, perusahaan pertambangan, maupun pihak lainnya, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
PB HMI MPO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta berharap perkara ini dapat dituntaskan secara objektif demi mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih, perlindungan kawasan hutan, dan kepastian hukum di Sulawesi Tenggara
Sumber: Indra Dapa
Editor: Denny








