Jakarta – East Indonesia Malaca Project Institute (EIMPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi guna menyoroti pelaksanaan proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Daerah Irigasi Trimulya I Kabupaten Konawe yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai anggaran sekitar Rp63 miliar melalui program Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV.
Aksi yang dipimpin oleh Indra Dapa Saranani selaku Ketua EIMPI tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Dalam orasinya, Indra Dapa Saranani menyampaikan bahwa terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari lembaga penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya dugaan perbedaan data kontrak, lokasi pekerjaan, serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang ditemukan berdasarkan hasil pemantauan lapangan.
TUNTUTAN AKSI
Mendesak KPK RI melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Daerah Irigasi Trimulya I Kabupaten Konawe.
Mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV.
Mendesak Kementerian PUPR RI melakukan audit teknis menyeluruh terhadap mutu, volume, dan spesifikasi pekerjaan proyek.
Meminta BPK RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR RI melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran proyek senilai Rp63 miliar.
Menuntut penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan atau tindakan yang merugikan keuangan negara.
Indra Dapa Saranani menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut dilaksanakan secara damai dan tertib sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
PENUTUP
EIMPI berharap tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi KPK RI, Kementerian PUPR RI, BPK RI, serta instansi terkait guna memastikan setiap proyek infrastruktur dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, spesifikasi teknis, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Jakarta, 25 Juni 2026
EAST INDONESIA MALACA PROJECT INSTITUTE (EIMPI)
Ketua: Indra Dapa Saranani
Aksi Demonstrasi di KPK RI
Penulis : Insdra Dapa Saranani
Editor :Denny








