Kritik Tajam Mang Fajar: “Kalau Bisa Dipersulit, Kenapa Dipermudah?” Tampar Birokrasi Majalengka
MAJALENGKA – Sorotan terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Majalengka kembali menguat. Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PPP, Muh Fajar Shidik CH atau yang akrab disapa Mang Fajar, melontarkan kritik tajam terhadap praktik birokrasi yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Dalam keterangannya, Senin (4/5/2026), Mang Fajar mengaku masih menerima banyak keluhan warga terkait proses administrasi yang berbelit-belit, lambat, dan tidak efisien.
Rakyat Butuh Kepastian
Menurutnya, pelayanan publik seharusnya mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya praktik pelayanan yang justru menyulitkan masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang mengeluh soal pelayanan ribet, lama, dan muter-muter. Padahal yang dibutuhkan itu sederhana: cepat, jelas, dan manusiawi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya perbaikan seperti digitalisasi layanan tidak akan berdampak maksimal jika tidak disertai perubahan mentalitas aparatur.
“Transformasi sistem tanpa perubahan cara berpikir hanya akan jadi formalitas. Pelayanan publik adalah tentang bagaimana negara memperlakukan warganya dengan layak,” tegasnya.
Kritik Mentalitas Birokrasi
Mang Fajar juga menyinggung masih adanya pola birokrasi lama yang cenderung mempersulit urusan masyarakat. Ia menilai, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa reformasi birokrasi belum berjalan optimal.
“Kalau masih ada masyarakat yang dipersulit, berarti masih ada yang harus dibenahi. Ini bukan hanya soal sistem, tapi juga soal sikap dalam melayani,” katanya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan sindiran tajam yang mencerminkan keresahan publik terhadap pelayanan birokrasi:
“Kalau urusan bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan dan pelaksana layanan publik di Majalengka untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.
(Asep Iskandar)
Sumber: Asep Iskandar
Editor: Denny








