Home / Uncategorized

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Viral Video Ancaman di Riau, PERMAHI Pekanbaru Minta Aparat Bertindak Tegas

PEKANBARU suaraanakkolong.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Pekanbaru angkat bicara terkait perseteruan antar tokoh di Provinsi Riau yang belakangan viral di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kontroversi tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan salah satu tokoh organisasi masyarakat di Kota Pekanbaru melontarkan ancaman pembunuhan terhadap dua tokoh yang disebut berasal dari Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua DPC PERMAHI Pekanbaru, Arifin Sitinjak, S.H., menilai peristiwa itu merupakan preseden buruk bagi kehidupan sosial dan penegakan hukum di Provinsi Riau.

“Peristiwa ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di Riau. Dalam video yang beredar luas di media sosial, diduga terdapat unsur ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh tokoh organisasi masyarakat berinisial IP terhadap tokoh berinisial S dan TT,” ujar Arifin Sitinjak, S.H., dalam keterangannya.

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga Pontianak Barat, Yuliansyah Salurkan Bantuan Bedah Rumah (BSPS

Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan itu berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Arifin menjelaskan bahwa pasal tersebut merupakan delik aduan, sehingga proses hukum dapat berjalan apabila pihak yang merasa terancam membuat laporan atau pengaduan resmi kepada aparat kepolisian.

“Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap bentuk ancaman, terlebih yang disampaikan secara terbuka dan viral di ruang publik, tidak boleh dianggap sepele karena dapat memicu konflik sosial yang lebih luas,” tegasnya.

DPC PERMAHI Pekanbaru juga mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan ancaman tersebut secara profesional dan transparan demi menjaga stabilitas keamanan serta mencegah terulangnya kasus serupa terhadap tokoh adat maupun masyarakat di Provinsi Riau.

Baca Juga  Kalapas Perempuan Kelas II A Pontianak Lecehkan Profesi Wartawan

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan objektif. Penegakan hukum yang cepat dan adil penting untuk menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah munculnya ketegangan horizontal di tengah publik,” lanjut Arifin.

PERMAHI Pekanbaru turut mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak memperkeruh situasi melalui narasi provokatif di media sosial. Menurut mereka, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat demi menjaga kondusivitas daerah.

Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menyikapi konten viral dan tidak mudah terpancing oleh potongan video maupun narasi yang belum terverifikasi secara utuh.

Sumber: PERMAHI Pekan Baru
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Masyarakat Pondidaha Desak Kemendagri Evaluasi Sekda Konawe Terkait Sengketa Tapal Batas 17 Tahun

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Mempawah, Dorong Program Rumah Layak Huni

Uncategorized

KOMISI III DPRD MAJALENGKA DORONG TAMBAHAN ANGGARAN DINAS LH Cek Langsung Kondisi Kantor, Truk Sampah, dan Lab yang Belum Berfungsi

Uncategorized

Viral Jawaban Serupa di LCC Empat Pilar, Yuliansyah dari Fraksi Gerindra Usulkan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianakbisa Wakili Kalbar ke Tingkat Nasional

Uncategorized

GROUP DANCE LITTLE CHERRY IKUT MEMERIAHKAN ACARA PEKAN RAYA PONTIANAK 2026.

Uncategorized

Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut.

Uncategorized

Strategi Perpustakaan dalam Menyediakan Informasi Online yang Akurat

Uncategorized

Ruang Sinergy Institute Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Terstruktur di Muratara