Home / Uncategorized

Senin, 13 Juli 2026 - 05:18 WIB

PB HMI MPO DESAK KEMENDAGRI EVALUASI DAN COPOT SEKDA KAB,KONSEL APABILA TERBUKTI MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK

Jakarta, 12 Juli 2026 – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) melalui Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik, Indra Dapa Saranani, mendesak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan menyusul adanya dugaan pelanggaran kode etik yang beredar di ruang publik, termasuk dugaan perselingkuhan.

PB HMI MPO menilai bahwa Sekretaris Daerah merupakan pejabat tinggi yang wajib menjaga integritas, moralitas, serta menjadi teladan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Oleh karena itu, PB HMI MPO meminta Inspektorat, Komisi Aparatur Sipil Negara (apabila berwenang), serta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap dugaan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengambil langkah tegas. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap kode etik maupun ketentuan disiplin ASN, maka Sekda Kabupaten Konawe Selatan patut diberhentikan dari jabatannya demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik,” tegas Indra Dapa Saranani.

Baca Juga  Tim Kuasa Hukum Nilai Penetapan Ketua Bawaslu Pontianak sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Lemah

PB HMI MPO menegaskan bahwa tuntutan ini bukan merupakan bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar proses penegakan etika dan disiplin aparatur negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.

PB HMI MPO juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan jabatan serta kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap dugaan pelanggaran yang menyangkut integritas pejabat harus ditangani secara serius dan terbuka.

PB HMI MPO menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan dari pihak-pihak yang berwenang demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran etika.

Baca Juga  Sinergi Berkelanjutan: PLN UP3 Mempawah dan Anggota Komisi V DPR RI Matangkan Rencana Usulan Penerima Program BPBL

Tuntutan ini didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

<span;><span;>- Pasal 27 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan wajib menjunjung hukum serta pemerintahan tanpa pengecualian.

<span;><span;>- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan ASN menjunjung tinggi integritas, etika, moralitas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

<span;><span;>- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban PNS menjaga kehormatan, martabat, dan perilaku yang dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO)

Sumber: Indra Dapa
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menuju MTQ Kalbar: Kontingen KTIH Kota Pontianak Matangkan Persiapan, Padukan Kedalaman Ilmu Hadis dan Solusi Isu Kontemporer, siap merebut juara umum.

Uncategorized

Diduga Cacat Hukum, Penanganan Kasus Dua Karyawan PT BSL Dinilai Ada Pemaksaan oleh Oknum Penyidik dan Perusahaan

Uncategorized

Sinergi Berkelanjutan: PLN UP3 Mempawah dan Anggota Komisi V DPR RI Matangkan Rencana Usulan Penerima Program BPBL

Uncategorized

Desak Bupati Konsel, Inspektorat dan Kejati Sultra Periksa Dugaan Penyimpangan DD dan Pengadaan Pokir DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto

Uncategorized

PB HMI MPO Dukung Kejati Sultra Pemeriksaan Wakil Bupati Kolaka, Desak Kejagung RI Usut Dugaan Korupsi Tambang Rp175 – 233 Miliar di Hutan Kolaka

Uncategorized

LP2LP Sultra Tantang Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Penjualan Ore Nikel Sitaan Satgas PKH, TFA hingga Ketua Fraksi Partai Diminta Diperiksa

Uncategorized

Tingkatkan Pengawasan, Permudah Perizinan Tersus/TUKS Menjadi Penyedia Dermaga yang Berdedikasi dalam Pembangunan Ekonomi Kalbar

Uncategorized

Siswi SMAN 7 Pontianak Raih Runner Up I Putri Daerah Kalimantan Barat 2026