Home / Uncategorized

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:00 WIB

Desak Bupati Konsel, Inspektorat dan Kejati Sultra Periksa Dugaan Penyimpangan DD dan Pengadaan Pokir DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto

Konawe Selatan – Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur mendesak Bupati Konawe Selatan agar segera memerintahkan pemeriksaan melalui Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan serta berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan pengadaan bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Desa Rambu-Rambu Jaya menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp624.624.000 pada Tahun Anggaran 2023, Rp629.652.000 pada Tahun Anggaran 2024, dan Rp869.702.000 pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, serta penyertaan modal.

Baca Juga  Jejak Inspiratif dari Singapura. Saat Sekda Pontianak Amirullah Menjadi Wajah Keteladanan di Panggung Internasional

Selain pengelolaan Dana Desa, terdapat dugaan tidak tersalurkannya bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021–2022 berupa 17 ekor sapi, 10 unit box gerai, dan alat mesin batako.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bantuan 17 ekor sapi yang diperuntukkan bagi kelompok beranggotakan 15 orang diduga tidak pernah diterima oleh anggota kelompok tersebut. Masyarakat juga mempertanyakan keberadaan bantuan box gerai dan alat mesin batako yang diduga tidak pernah diterima maupun dimanfaatkan sebagaimana tujuan program.

Atas dasar informasi tersebut, Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur mendesak Bupati Konawe Selatan untuk segera memerintahkan audit melalui Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan, serta meminta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa dan bantuan Pokir DPRD.

Baca Juga  Yuliansyah Tinjau Program SPAM di Singkawang, Dorong Akses Air Bersih Merata bagi Masyarakat

Selain itu, Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar melakukan penyelidikan apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan oleh Indra Dapa Saranani, selaku Presidium Ikatan Aktivis Islam Indonesia Timur, yang menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses audit dan penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

Sumber: Indra Dapa
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

bulu tangkis, djarum, polytron, pontianak

Uncategorized

Polytron Pontianak International Challenge 2026 Siap Hadirkan Persaingan Bulutangkis Internasional di Kalimantan Barat

Uncategorized

Herman Hofi tanggapi keluhan pelaku usaha angkutan Sungai Pedalaman. Kritisi KSOP Pontianak terkait SPOG ke Agen Pelayaran

Uncategorized

Keresahan Pelaku Usaha Angkutan Sungai Pedalaman, Perubahan Aturan Pengurusan SPOG Melalui Agen Pelayaran di KSOP Pontianak

Uncategorized

SE-Ditjen Perhubungan Laut akan tegak lurus atau mempertimbangkan Kebijakan Kearifan Lokal

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Singkawang, Dorong Program Astacita Hadir di Tengah Masyarakat

Uncategorized

Yuliansyah Tinjau Program SPAM di Singkawang, Dorong Akses Air Bersih Merata bagi Masyarakat

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Masyarakat Sambas, Kawal Program yang Berpihak kepada Rakyat

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Nelayan Singkawang, Dorong Penguatan Sektor Kelautan