Home / Uncategorized

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

Tingkatkan Pengawasan, Permudah Perizinan Tersus/TUKS Menjadi Penyedia Dermaga yang Berdedikasi dalam Pembangunan Ekonomi Kalbar

suaraanakkolong.co.id – Kalimantan Barat memiliki ratusan fasilitas TERSUS (Terminal Khusus) dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) yang dikelola oleh berbagai perusahaan di sektor industri, energi, perkebunan, dan kehutanan. Pengawasan dan perizinan fasilitas ini berada di bawah wewenang KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas I

Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kalimantan Barat adalah fasilitas pelabuhan yang dibangun untuk melayani kepentingan usaha pokok perusahaan, bukan untuk melayani masyarakat umum. Pengelolaan dan perizinan fasilitas ini diawasi ketat oleh otoritas pelabuhan setempat.Berikut adalah detail penting terkait operasional dan perizinan Tersus serta TUKS di wilayah Kalimantan Barat:Wilayah Pengawasan: Pengawasan operasional Tersus dan TUKS di provinsi ini dikoordinasikan langsung oleh KSOP Kelas I Pontianak (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) beserta unit pelaksana teknis di berbagai kabupaten.Sistem Pelaporan: Pengelola Tersus dan TUKS di Kalbar wajib menyampaikan laporan operasional secara berkala melalui sistem digital SIKAPUAS dari KSOP Pontianak untuk memudahkan pelaporan jarak jauh dari daerah seperti Sintang, Sanggau, dan Sekadau.

Ketentuan Perizinan: Berdasarkan regulasi nasional, setiap Tersus dan TUKS wajib mengantongi izin resmi (termasuk izin ruang laut/PKKPRL) dari Kementerian Perhubungan. Dermaga yang tidak berizin dilarang beroperasi dan berisiko disegel.Pengajuan Izin: Pelaku usaha dapat mengajukan dan mengurus perizinan operasional terminal melalui platform digital Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Direktorat Jenderal Perhubungan laut, Direktorat Kepelabuhan terdata TERSUS dan TUKS di Provinsi Kalimantan Barat:
TERSUS : 111
TUKS : 56
Total : 167 Tersus/TUKS
Pengusaha Pelabuhan membentuk Paguyuban Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) Kalimantan Barat.

Paguyuban TUKS dan Tersus melakukan pembentukan sekaligus pemilihan ketua serta pengurus inti di Hotel Kapuas Palace Kota Pontianak, Selasa 14 Desemeber 2021.

Adapun tema yang diusung untuk meningkatkan kebersamaan dan sinergitas operator TUKS dan Tersus dengan penyelenggara pelabuhan, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

Sebanyak 54 Perusahaan TUKS dan 54 Tersus yang mengikuti pemilihan Paguyuban, dan akhirnya terpilih Subakir Widodo, S.E secara aklamasi sebagai Ketua Paguyuban terpilih.

Baca Juga  Tinjau Pembangunan di Pontianak Barat, H.Yuliansyah Pastikan Proyek Penahan Tebing Sungai Rampung
S. Widodo S.E Ketua Paguyuban TERSUS/TUKS KALBAR

Ketua Paguyuban TUKS dan Tersus Kalbar Widodo, mengatakan adapun visi mewujudkan penyedia dermaga yang mendukung arus barang masuk dan keluar dalam era baru membentuk ekonomi Kalbar.

“Misinya membina dan mengembangkan usaha para anggotanya menjadi penyedia dermaga yang berdedikasi dalam pembangunan ekonomi Kalbar.
Selain itu, Widodo menjelaskan, wilayah Kalbar khususnya Pontianak keterbatasan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sehingga keberadaan TUKS dan Tersus sangat vital dalam pendistribusian bahan baku maupun barang hasil produksi.

“Di mana sektor pertanian kelapa sawit dan tambang yang merupakan produk penyumbang pendapatan daerah Kalbar. Hal ini mempercepat ekonomi akan tumbuh serta maju,” jelasnya.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak Capt. Mozes Imanuel Karaeng menyampaikan apresiasi dari pemerintah

Mozes berharap banyak kepada ketua terpilih agar sebagai Paguyuban TUKS dan Tersus bisa bekerja keras dalam hal pembinaan, kerja sama ketertiban dalam hal kepatuhan aturan pelayaran dan pelabuhan. Ungkapnya, saat itu.

Dr.Herman Hofi Munawar, Praktisi Hukum dan Pengamatan Kebijakan Public
Dr.Herman Hofi Munawar, Praktisi Hukum dan Pengamatan Kebijakan Public

Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali menyoroti maraknya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TERSUS) yang beroperasi di wilayah perairan Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, serta beberapa kabupaten lainnya tanpa pengawasan yang berarti.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), serta pemerintah daerah telah membuka celah bagi potensi penyalahgunaan.

Keberadaan TUKS dan TERSUS yang tidak terkontrol ini dikhawatirkan dapat menjadi jalur keluar-masuk barang ilegal, termasuk barang terlarang hingga menguntungkan bagi pelaku kejahatan untuk memperkaya diri sendiri.

“Maraknya pelabuhan TUKS dan TERSUS yang beroperasi tanpa pengawasan ketat berpotensi besar dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Lemahnya pengawasan bahkan cenderung dibiarkan, meskipun tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Dr. Herman.Ia mendesak pemerintah daerah agar lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan operasional TUKS dan TERSUS sesuai peruntukan. Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara KSOP, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya dalam menertibkan izin operasional TUKS dan TERSUS.

Baca Juga  Perkokoh Persatuan, H. Yuliansyah, S.E. Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Pontianak Selatan

“Harus ada langkah konkret dalam penertiban izin dan pemenuhan fasilitas sesuai dengan ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, izin operasionalnya harus dicabut melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.Lebih jauh, Dr. Herman meminta pihak berwenang untuk segera melakukan operasi gabungan guna menertibkan pelanggaran di pelabuhan-pelabuhan tersebut. Hal ini dinilai penting demi keselamatan pelayaran serta untuk mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian Kalimantan Barat.

“Tujuan dari semua ini tidak lain adalah untuk menciptakan ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Pantauan tim redaksi suaraanakkolong.co.id dilapangan, masih adanya Agen Pelayaran yang menggunakan Dermaga TERSUS/TUKS di Wilayah Kalbar baik di Kubu Raya, Tayan dan Kayong Utara terutama di usaha Pertambangan, melakukan kegiatan bongkar muat tanpa mekanisme yang semestinya. sehingga tidak memberikan dorongan ekonomi dan peluang kerja yang menyentuh Kearifan Lokal. Tidak diikut sertakan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di daerah. Contoh aktivitas di Dermaga Bina Cipta, dengan Armada tongkang dan tagboot yang tidak terrecord diinafornapnya KSOP Pontianak. Sebagaimana juga yang telah termuat di Media Online tajuktajamnews.com, terkait aktivitas bongkar muat Segitiga Beton, di Desa Parit Baru, Kubu Raya.

Yang mana ini akan menyebabkan hilangnya pendapatan asli daerah dan kurangnya dedikasi pengusaha untuk mendukung perekonomian Kalimantan Barat
Perlu juga dukungan Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Kepelabuhan untuk membuat regulasi dan perizinan yang mudah bagi Pengusaha dermaga agar ke depan tidak terjadi aktivitas bongkar muat di dermaga Tersus/TUKS yang tidak memiliki izin.

Penulis: Rudi
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Siswi SMAN 7 Pontianak Raih Runner Up I Putri Daerah Kalimantan Barat 2026

Uncategorized

DPW PEMUDA LIRA SULAWESI TENGGARA GELAR AKSI DEMONSTRASI DAN PELAPORAN RESMI DI KPK RI, DESAK AUDIT DANA BOS SMA NEGERI 1 KOLAKA SENILAI RP5,846 MILIAR

Uncategorized

KONI Pontianak adakan Exhibition Catur, dihadiri Wali Kota Pontianak dan Kapolresta

Uncategorized

EAST INDONESIA MALACA PROJECT INSTITUTE (EIMPI) Turun Demonstrasi di KPK RI Soroti Proyek Senilai Rp63 Miliar Program Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV oleh PT. Brantas Abipraya

Uncategorized

PB HMI MPO : Akan melaporkan PT Brantas Abipraya Di KPK RI terkait proyek Trimulya I Konawe Dengan Jumlah Anggaran Rp 63 Miliar

Uncategorized

CORAK Sultra Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp7,8 Miliar, Kepala BPJN Sultra hingga Kontraktor Diminta Diperiksa

Uncategorized

Aksi Jilid ll Muh Andika Saputra Kembali Desak Kemenhub Untuk Segera Copot Kepala Syahbandar Kupp Kelas 1 Molawe

Uncategorized

EIMPI GELAR AKSI DEMONSTRASI DAN PELAPORAN RESMI DI KEJAKSAAN AGUNG RI DAN KEMENTERIAN DESA PDT RI, DESAK AUDIT DANA DESA PUDARIA JAYA Rp2,82 MILIAR