Home / Uncategorized

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:54 WIB

CV Jaya Kembar dan CV Cahaya Indah Diduga Main Mata di Tender Proyek Jalan Miliaran di Kabupaten Landak, dugaan Inisial S Bermaian

SuaraAnakKolong LANDAK – Aroma tak sedap mengiringi proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Aur Sampuk – Agak Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Landak. Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari Dana Transfer Umum – Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2023 itu kini disorot tajam. Dua perusahaan peserta tender, CV Jaya Kembar dan CV Cahaya Indah, diduga tidak benar-benar bersaing secara sehat.

Indikasi persekongkolan mencuat setelah dokumen hasil evaluasi menunjukkan kedua perusahaan mengikuti tender yang sama dengan nilai penawaran yang sangat berdekatan. Pola ini memicu dugaan adanya “persaingan semu” — kondisi di mana dua entitas formal berbeda diduga berada dalam satu kendali atau kepentingan yang sama.

Jika benar terdapat keterkaitan kepemilikan atau pengendalian antara kedua CV tersebut, maka proses tender berpotensi hanya menjadi panggung administratif untuk melegitimasi pemenang yang telah disiapkan.

Dugaan Satu Kendali, Tender Jadi Formalitas?

Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, persaingan sehat adalah fondasi utama untuk menjamin efisiensi dan kualitas. Namun ketika dua perusahaan yang mengikuti tender diduga memiliki relasi kepemilikan atau hubungan afiliasi, integritas proses tersebut patut dipertanyakan.

Beberapa indikator yang menjadi sorotan:

Kedua CV berada dalam paket tender yang sama.

Nilai penawaran yang terpaut tipis dalam rentang miliaran rupiah.

Dugaan adanya hubungan kepemilikan atau keterkaitan pengendali.

Pola keikutsertaan dalam proyek-proyek serupa.

Praktik seperti ini dalam dunia pengadaan dikenal sebagai “bid rigging” atau pengaturan tender. Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dan dapat masuk dalam kategori persekongkolan.

Meski demikian, seluruh dugaan ini masih membutuhkan pembuktian melalui penelusuran data resmi seperti akta perusahaan, struktur pengurus, hingga aliran kendali manajerial.

Baca Juga  Mempererat Ukhuwah dalam Kehangatan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama KJ. MJP di Kediaman H. Robby Susandi, S.E.


Proyek Miliaran, Kualitas Dipertanyakan

Sorotan tidak berhenti pada proses tender. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah temuan mengindikasikan proyek dikerjakan tidak maksimal dan diduga menyimpang dari spesifikasi teknis.

Beberapa dugaan yang berkembang di masyarakat antara lain:

Material timbunan yang kualitasnya diragukan.

Dugaan penggunaan material tanpa izin galian C.

Pemadatan yang tidak optimal.

Potensi ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan kontrak.

Indikasi pengerjaan terburu-buru dan kurang pengawasan.

Jika dugaan ini benar, maka dampaknya bukan sekadar kualitas jalan yang cepat rusak, tetapi juga potensi kerugian keuangan negara.

Proyek infrastruktur jalan seharusnya memiliki daya tahan bertahun-tahun. Namun jika sejak awal dikerjakan secara asal jadi, kerusakan dini hampir pasti terjadi — dan rakyat kembali menjadi korban

Potensi Kerugian Negara dan Unsur Pidana

Apabila dugaan persekongkolan tender dan penyimpangan spesifikasi terbukti, maka perkara ini bisa merambah ranah pidana.

Secara hukum, potensi pelanggaran yang dapat ditelusuri antara lain:

Dugaan pelanggaran prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dugaan konflik kepentingan.

Dugaan perbuatan melawan hukum.

Potensi kerugian keuangan negara akibat pekerjaan tidak sesuai kontrak.

Apabila ditemukan adanya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, maka kasus ini dapat masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai adanya pembuktian hukum.

Akan Dilaporkan ke Kejati

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah pihak tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi. Laporan tersebut dikabarkan akan melampirkan:

Dokumen hasil evaluasi tender.

Analisa perbandingan nilai penawaran.

Baca Juga  Ketua Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA), Adi Saputra Jaya, mengecam keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang merupakan bagian dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dugaan keterkaitan kepemilikan kedua CV.

Dokumentasi kondisi fisik pekerjaan.

Estimasi potensi kerugian negara.

Langkah ini disebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan dana miliaran rupiah yang bersumber dari anggaran negara.

“Kalau tidak diawasi, praktik seperti ini bisa terus berulang. Ini uang rakyat,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam pengumpulan data.

Ujian Integritas Pengadaan Daerah

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas sistem pengadaan di daerah. LPSE dibangun untuk menciptakan transparansi dan persaingan sehat. Namun sistem secanggih apa pun tidak akan berarti jika di belakang layar terjadi pengaturan.

Audit teknis independen dan penelusuran administratif mendalam menjadi langkah mendesak untuk menjawab seluruh dugaan ini. Jika tidak ada pelanggaran, maka klarifikasi terbuka perlu dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik. Sebaliknya, jika terbukti terjadi penyimpangan, penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi.

Hak Jawab Terbuka

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak CV Jaya Kembar maupun CV Cahaya Indah terkait dugaan tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.

Publik kini menunggu: apakah proyek jalan miliaran ini murni proses kompetitif yang sah, atau ada praktik pengaturan yang merugikan negara?

Waktu dan penegakan hukum yang akan menjawabnya.

Jika Anda ingin, saya bisa buatkan versi yang lebih keras lagi dengan:

Struktur framing investigasi nasional (headline + subheadline + box fakta)

Tambahan estimasi potensi kerugian negara secara kalkulatif

Analisa pasal hukum lengkap untuk memperkuat tekanan publik

Draft laporan resmi ke Kejati dengan bahasa legal formal siap kirim.

Penulis : Andi Tarigan
Editor : Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jembatan Penghubung Antar Desa di Kecamatan Kubu Roboh, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Uncategorized

Proyek Kacau, Laporan Warga Menggantung: DPRD Majalengka Siapkan Perda Jasa Konstruksi 2026.

Uncategorized

Masyarakat Pondidaha Desak Kemendagri Evaluasi Sekda Konawe Terkait Sengketa Tapal Batas 17 Tahun

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Mempawah, Dorong Program Rumah Layak Huni

Uncategorized

KOMISI III DPRD MAJALENGKA DORONG TAMBAHAN ANGGARAN DINAS LH Cek Langsung Kondisi Kantor, Truk Sampah, dan Lab yang Belum Berfungsi

Uncategorized

Viral Jawaban Serupa di LCC Empat Pilar, Yuliansyah dari Fraksi Gerindra Usulkan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianakbisa Wakili Kalbar ke Tingkat Nasional

Uncategorized

GROUP DANCE LITTLE CHERRY IKUT MEMERIAHKAN ACARA PEKAN RAYA PONTIANAK 2026.

Uncategorized

Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut.