PONTIANAK, Kamis (5/11/2026) – suaraanakkolong.co.id
Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Barat sekaligus Anggota DPR RI Komisi V, H. Yuliansyah, S.E., menyampaikan sikapnya terkait dugaan praktik penyadapan ilegal yang kini menjadi perhatian nasional. Ia memilih mempercayakan sepenuhnya proses pengusutan perkara tersebut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sikap tersebut mencerminkan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum di tengah berkembangnya berbagai spekulasi publik mengenai kasus yang diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting negara.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.
Ketiganya telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Namun, seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kepercayaan kepada Polri merupakan bagian penting dalam menjaga kewibawaan hukum dan stabilitas negara. Proses pengusutan yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu menjadi harapan agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara menyeluruh.
Sikap Yuliansyah yang mempercayakan penanganan perkara kepada Polri juga sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, yang menghormati proses hukum dan mendukung penguatan integritas institusi kepolisian.
Persoalan dugaan penyadapan ilegal bukan sekadar menyangkut pelanggaran terhadap privasi komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan informasi strategis, keamanan negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan kejernihan berpikir, tidak terjebak spekulasi, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.
Sebab, negara yang kuat bukanlah negara yang bebas dari persoalan, melainkan negara yang memiliki keberanian dan ketegasan untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui hukum yang adil.
Pengungkapan kasus secara menyeluruh diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas lembaga negara, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri.
Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Kebenaran harus diungkap, keadilan harus ditegakkan, dan kepercayaan rakyat harus tetap dijaga.
Redaksi suaraanakkolong.co.id
Penulis : Farhan








