Home / Uncategorized

Rabu, 30 September 2026 - 12:48 WIB

MENJERIT MENCARI KEADILAN: AHLI WARIS H. SUKARYA TERANCAM KEHILANGAN RP 9,7 MILIAR GANTI UNTUNG LAHAN KCIC — DIDUGA ADA PERSEKONGKOLAN OKNUM

MENJERIT MENCARI KEADILAN: AHLI WARIS H. SUKARYA TERANCAM KEHILANGAN RP 9,7 MILIAR GANTI UNTUNG LAHAN KCIC — DIDUGA ADA PERSEKONGKOLAN OKNUM

KABUPATEN BANDUNG, 30 September 2026 — Jeritan keadilan menggema dari keluarga ahli waris almarhum H. Sukarya. Hak atas uang ganti untung pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) senilai Rp 9,7 miliar yang seharusnya menjadi milik mereka, justru diduga telah disalurkan kepada pihak lain berinisial DS. Keluarga menduga kuat adanya persekongkolan oknum pegawai BPN Kabupaten Bandung dan KCIC.

BOLAK-BALIK BPN, KCIC, KEJATI — SEMUA PINTU TERTUTUP

Keluarga ahli waris telah berupaya menempuh segala saluran resmi guna memperoleh kejelasan: mulai dari Kantor BPN Kabupaten Bandung, kantor KCIC, hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun upaya tersebut berulang kali menemui jalan buntu.

“Sudah capek bolak-balik, hasilnya nihil. Di BPN dilempar ke KCIC, di KCIC dilempar kembali. Di Kejati pun belum ada kepastian.”
— Ungkap perwakilan ahli waris dengan nada kecewa

Baca Juga  Emas ilegal lewat Sekadau akhirnya hilang di Sungai, diduga ketelan Buaya

KABAR TAK DIHARAPKAN: UANG SUDAH DIBERIKAN KEPADA PIHAK YANG TIDAK BERHAK

Kecurigaan semakin menguat setelah pada Januari 2025, pihak keluarga menerima kabar melalui telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai KCIC. Disebutkan bahwa dana ganti untung senilai Rp 9,7 miliar atas nama H. Sukarya telah dibayarkan kepada DS.

Padahal, menurut dokumen kepemilikan yang sah, DS bukanlah pemilik maupun ahli waris yang berhak atas tanah tersebut. Pemilik sah adalah almarhum H. Sukarya, yang kini haknya beralih kepada para ahli warisnya.

“Bagaimana mungkin uang sebesar itu bisa diserahkan kepada DS? Siapa sebenarnya DS ini? Di sini jelas ada oknum yang bermain.”
— Tegas perwakilan keluarga

Baca Juga  DUA ANAK MASIH KECIL, KELUARGA MOHON JPU DAN MAJELIS HAKIM PERTIMBANGKAN KONDISI TERDAKWA SUTIMAH ALIAS EMA

HARAPAN TERAKHIR KEPADA GUBERNUR DEDI MULYADI

Merasa tersudut dan diduga adanya kekuatan yang melindungi pihak-pihak terkait, keluarga kini menaruh harapan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dikenal tegas dan berpihak pada rakyat kecil, Kang Dedi diharapkan turun tangan membongkar dugaan praktik mafia tanah yang menyelimuti proyek strategis nasional ini.

“Kami hanya ingin keadilan. Tanah ini peninggalan orang tua kami, H. Sukarya. Kami mohon Pak Gubernur Dedi Mulyadi membantu kami.”

JALUR HUKUM SIAP DITEMPUH

Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, keluarga menegaskan akan menempuh jalur hukum secara tegas — termasuk melaporkan dugaan mafia tanah ini kepada Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi masih diupayakan kepada pihak BPN Kabupaten Bandung dan KCIC.

Pewarta : Asep Iskandar

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DIDUGA GARAP LAHAN MITRA JADI GALIAN C, PT SATRIA MULTI SUKSES (SMS) DI SEBANGKI LANDAK DISOROT, KANDAR: SAWIT DITEBANG LALU DITIMBUN

Uncategorized

Berbagi Air Bersih, Hadirkan Harapan di Tengah Kemarau

Uncategorized

SOLID! DPC LSM HARIMAU KABUPATEN BANDUNG BERANGKAT KE JAKARTA, SIAP SAMPAIKAN ASPIRASI SECARA DAMAI DI MNC TOWER

Uncategorized

TITA JUWITA HIPDIAH, S.I.P.: 16.373 SUARA — AMANAH RAKYAT, LANGKAH BERSIAP MENUJU 2029

Uncategorized

Tiga Institusi, Satu Tuntutan: AKPERSI Desak Transparansi Penanganan Kasus Jefry Taha

Uncategorized

BUKAN SIDAK PROYEK — IING MISBAHUDDIN DUDUK BERSAMA PELAKU UMKM TALAGA

Uncategorized

KETUA OKK DPP GPNI TOBY: BERHENTI SALING MENJATUHKAN FOKUS KERJA NYATA UNTUK RAKYAT

Uncategorized

Tita Juwita Hipdiah, S.I.P.: Menebar Karya, Mengabdi untuk Rakyat Majalengka