MAJALENGKA — Angka adalah bukti, kepercayaan adalah amanah. Tita Juwita Hipdiah, S.I.P., Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Fraksi PDI Perjuangan, mencatat pencapaian yang tak terbantahkan: 16.373 suara pada Pemilihan Legislatif 2024 — perolehan tertinggi di Kabupaten Majalengka berdasarkan penetapan KPU.
BUKAN SEKADAR NAMA, MELAINKAN PILIHAN RAKYAT
Beliau lahir dari keluarga yang berpengalaman mengabdi di pentas politik dan pemerintahan nasional — adik dari TB Hasanuddin dan ST Burhanuddin. Namun angka 16.373 suara ini membuktikan: kehadirannya di dewan bukan semata-mata karena nama keluarga, melainkan karena rakyat memilihnya. Angka ini adalah modal elektoral yang kokoh, tanda kepercayaan yang nyata dari masyarakat.
“Bukan sekadar nama keluarga. Bukan pula sekadar kursi DPRD. Tita Juwita Hipdiah punya angka politik yang berbicara.”
KERJA NYATA JADI PENENTU MASA DEPAN
Menuju tahun 2029, nama besar tidak akan cukup. Yang akan menentukan keberhasilan adalah rekam jejak pengabdian, konsistensi memperjuangkan kepentingan publik, kedekatan yang tak terputus dengan rakyat, serta kemampuan membangun kesejahteraan bersama. Jika kepercayaan yang telah diberikan dikelola dengan tulus, transparan, dan berorientasi pada manfaat luas, Tita Juwita berpotensi menjadi tokoh perempuan strategis dalam peta politik PDI Perjuangan Majalengka.
16.373 suara telah menjadi fakta yang tercatat. Kini tugasnya adalah mengubah angka tersebut menjadi kekuatan nyata yang melayani, melindungi, dan memajukan rakyat.
“Akankah modal suara itu tumbuh menjadi kekuatan politik yang lebih besar, lebih kokoh, dan lebih bermanfaat pada 2029? Jawabannya ditentukan oleh kerja nyata hari ini.”
Pewarta: Asep Iskandar
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Majalengka, Jawa Barat








