Home / Uncategorized

Sabtu, 18 April 2026 - 23:15 WIB

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Jakarta suaraanakkolong.co.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) meluapkan kekecewaan keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses yang menyeret oknum anggota DPR dari Fraksi PKS.

Laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kini resmi dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI sejak 27 Februari 2026. Namun hingga kini, AMI menilai tidak ada perkembangan signifikan, bahkan terkesan jalan di tempat.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

“Ini bukan laporan abal-abal. Ada nomor registrasi resmi, ada dugaan kuat. Tapi kenapa seperti tidak bergerak, Ada apa di balik ini?” tegas Baihaki (17/4) dengan nada tinggi.

Baca Juga  Tender Proyek TPA Wonosari Singkawang Disorot, Diduga Ada Penyimpangan Proses Evaluasi

AMI menilai kondisi ini berpotensi menciptakan persepsi publik bahwa penanganan hukum bisa dipetieskan ketika menyangkut oknum tertentu.

“Kalau laporan masyarakat bisa mandek tanpa kejelasan, ini berbahaya. Jangan sampai muncul dugaan ada yang dilindungi atau sengaja diperlambat,” lanjutnya.

Lebih jauh, AMI menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana reses bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi karena menyangkut penggunaan uang negara.

“Ini uang rakyat. Kalau diselewengkan, itu korupsi. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Harus diusut tuntas,” tandas Baihaki.

Atas dasar itu, AMI mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan secara langsung, melakukan supervisi ketat, bahkan mengambil alih penanganan jika diperlukan.

Baca Juga  Tinjau Pembangunan di Pontianak Barat, H.Yuliansyah Pastikan Proyek Penahan Tebing Sungai Rampung

“Kami minta Kejagung jangan hanya diam. Turun tangan, awasi, dan jika perlu ambil alih. Dorong Kejaksaan Negeri Tanjung Perak agar segera bergerak,” ujarnya.

AMI juga memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan diam melihat hukum seperti ini. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh. AMI siap turun dengan kekuatan penuh,” pungkas Baihaki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait mandeknya laporan tersebut.

Sumber: DPP AMI
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Keresahan Pelaku Usaha Angkutan Sungai Pedalaman, Perubahan Aturan Pengurusan SPOG Melalui Agen Pelayaran di KSOP Pontianak

Uncategorized

SE-Ditjen Perhubungan Laut akan tegak lurus atau mempertimbangkan Kebijakan Kearifan Lokal

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Singkawang, Dorong Program Astacita Hadir di Tengah Masyarakat

Uncategorized

Yuliansyah Tinjau Program SPAM di Singkawang, Dorong Akses Air Bersih Merata bagi Masyarakat

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Masyarakat Sambas, Kawal Program yang Berpihak kepada Rakyat

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Nelayan Singkawang, Dorong Penguatan Sektor Kelautan

Uncategorized

Sekolah Lapang Iklim Tematik, Langkah Nyata Perkuat Ketahanan Nelayan Menghadapi Perubahan Iklim

Uncategorized

Sufmi Dasco hadiri Rakorda DPD Partai Gerindra KalBar