TEMUAN SIDAK: KUALITAS GENTENG BARU PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DINILAI DI BAWAH STANDAR
MAJALENGKA, 16 Oktober 2026 — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak keempat lokasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah dasar di wilayah Kabupaten Majalengka, pada Rabu (14/10/2026). Peninjauan menemukan sejumlah catatan penting terkait kualitas material dan kesesuaian teknis pekerjaan.
EMPAT SEKOLAH MENJADI LOKASI PENINJAUAN
Sidak dilaksanakan di SDN Majalengka Wetan IV, SDN Majalengka VII, SDN Putri Dalem I, dan SDN Wanasalam II. Di SDN Wanasalam II, tim peninjau menilai kualitas genteng yang baru dipasang belum memenuhi standar yang diharapkan, bahkan dinilai tidak lebih baik dari genteng yang diganti.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin, S.M., S.H., meminta pihak pelaksana pekerjaan untuk mengganti genteng tersebut dengan material yang berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Fasilitas pendidikan harus dibangun dengan standar terbaik. Jika kualitas material belum sesuai rencana, perbaikan wajib dilakukan agar anak-anak kita belajar di gedung yang layak dan aman.”
KESESUAIAN TEKNIS PEKERJAAN MASIH PERLU DIPERBAIKI
Di SDN Majalengka Wetan IV, pemeriksaan menunjukkan tingkat kesesuaian pekerjaan secara umum diperkirakan mencapai sekitar 60 persen. Ditemukan pula variasi jarak antar rangka atap baja ringan yang belum seragam sesuai gambar kerja.
H. Iing Misbahuddin menegaskan pengawasan di lapangan perlu diperketat guna memastikan setiap tahapan pekerjaan berpedoman pada dokumen perencanaan teknis dan RAB yang berlaku.
Kepala SDN Majalengka Wetan IV, Ai Ratna, S.Pd., menyambut baik peninjauan tersebut dan menyatakan pekerjaan belum sepenuhnya selesai, sehingga penyesuaian dan perbaikan masih dapat dilakukan.
GARANSI KONSTRUKSI DIMINTAKAN SEBAGAI JAMINAN MUTU
Sementara di SDN Majalengka VII, tim menghadapi keterbatasan pemeriksaan karena pekerjaan fisik telah selesai dan sebagian elemen struktural tidak lagi terlihat. Atas kondisi tersebut, Komisi III menegaskan pentingnya pemberian garansi konstruksi tertulis dari pihak pelaksana sebagai bentuk tanggung jawab mutu pasca-penyerahan pekerjaan.
“Pengawasan paling efektif dilakukan saat pekerjaan masih berlangsung. Ketika akses pemeriksaan sudah tertutup, garansi konstruksi menjadi jaminan penting agar tanggung jawab kualitas tetap terjaga.”
Komisi III berkomitmen akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan setiap anggaran pembangunan pendidikan dikelola secara akuntabel, transparan, dan menghasilkan fasilitas yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Reporter: Asep Iskandar Ketua AKPERSI DPC kab majalengka jawabarat








