Home / Uncategorized

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32 WIB

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

GORONTALO – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak Polda Gorontalo bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga merusak atau menerobos garis polisi (police line) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai AKPERSI di depan Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026). AKPERSI menilai dugaan pelanggaran terhadap garis polisi harus mendapat perhatian serius karena menyangkut wibawa aparat dan kepastian penegakan hukum.

Jenderal Lapangan AKPERSI, Roy Syawal, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Jika terbukti ada pihak yang merusak atau menerobos garis polisi, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Roy dalam orasinya.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran terhadap tindakan kepolisian harus diperiksa secara serius agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum.

Baca Juga  SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA — PANCASILA PEMERSATU BANGSA, MENUJU INDONESIA BERDAULAT, ADIL, DAN MAKMUR

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango, menjelaskan bahwa fokus tuntutan AKPERSI adalah dugaan pengrusakan dan penerobosan garis polisi yang telah dipasang aparat di kawasan Batu Gergaji.

“Yang kami persoalkan adalah dugaan kelompok yang dengan sengaja merusak dan menerobos garis polisi. Jika benar terjadi perusakan atau pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindakan hukum sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan bahwa simbol hukum dapat diabaikan begitu saja,” tegas Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango.

Di sela-sela aksi, perwakilan AKPERSI melakukan mediasi dengan pihak Polda Gorontalo melalui Kabagwassidik Ditreskrimum, AKBP Sahrul, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sahrul menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AKPERSI.

“Kami akan tindak lanjuti,” demikian pernyataan AKBP Sahrul dalam mediasi tersebut.

AKPERSI berharap komitmen itu diwujudkan melalui pemeriksaan yang objektif, penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti, serta penyampaian perkembangan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  KETUA OKK DPP GPNI TOBY: BERHENTI SALING MENJATUHKAN FOKUS KERJA NYATA UNTUK RAKYAT

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan sekadar tentang garis polisi, melainkan juga tentang konsistensi penegakan hukum. Pemasangan garis polisi harus diikuti dengan pengawasan dan penanganan yang jelas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi penegakan hukum di Gorontalo.

AKPERSI meminta Polda Gorontalo memberikan kepastian dan tindakan serius atas dugaan perusakan atau penerobosan garis polisi di kawasan Batu Gergaji. Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo

Pewarta : Asep Iskandar Ketua AKPERSI DPC kab majalengka jawabarat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan Penulis oleh: Andre Hariyanto, Ketua Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Wartawan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia dan Founder Yayasan Suara Utama Indonesia

Uncategorized

HARI PEREMPUAN DESA SEDUNIA 2026: KEKUATAN SEJATI PEMBANGUNAN BANGSA DARI PEDESAAN

Uncategorized

Diduga Makan Korban Lebih dari Satu Orang, Kasus Dugaan Penipuan Tawaran Kerja Rp20,7 Juta Dilaporkan ke Polsek Ciomas

Uncategorized

EKA NURMANUDIN, S.Pd., M.Pd., C.PC.: PENDIDIK DAN PEMIMPIN PEMUDA YANG MENGABDI DARI KAMPUNG HINGGA TINGKAT PROVINSI

Daerah

KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA TEGAS: KUALITAS INFRASTRUKTUR ADALAH AMANAH RAKYAT — JALAN BELUM SERAH TERIMA SUDAH RETAK, PERINTAHKAN DIPERBAIKI

Pendidikan

SIDAK TEGAS KOMISI III DPRD MAJALENGKA: PEKERJAAN REVITALISASI SD BARU 60% — PENGAWASAN DIMINTA BEKERJA JUJUR DAN PROFESIONAL

Daerah

KOMISI III DPRD MAJALENGKA SIDAK REVITALISASI SEKOLAH: JARAK RANGKA ATAP TIDAK SESUAI, GARANSI KONSTRUKSI DIMINTA

Artikel

SAWALA SAJARAH & BUDAYA: MENGGALI WARISAN TALAGA MANGGUNG, GALUH, DAN CIREBON DI HARI MUSEUM INDONESIA 2026