Home / Anak kolong / Nasional / Uncategorized

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:42 WIB

KONAWE SELATAN 28/12/2025L

embaga East Indonesia Malacca Project Institute menyoroti dugaan pengerjaan proyek irigasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Desa Puroe, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Proyek irigasi dengan nilai anggaran sekitar Rp600 juta dan panjang pekerjaan kurang lebih 600 meter tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut Indra Dapa Saranani dari East Indonesia Malacca Project Institute, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat lemahnya kualitas pekerjaan. Di antaranya, proses pengecoran diduga tidak menggunakan mesin molen, material batu yang dipakai diduga tidak bermutu, serta tidak adanya papan proyek sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik.

Baca Juga  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

“Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan. Kami mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sultra untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas pihak kontraktor apabila terbukti melanggar spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak,” tegas Indra Dapa Saranani.

Tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat tidak mengetahui secara jelas nama paket pekerjaan, nilai kontrak, pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun jangka waktu pelaksanaan. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Baca Juga  Dugaan Bangunan Gedung Koperasi Merah Putih Amonggedo Tidak Sesuai Spesifikasi, Kejati Sultra Diminta Segera Periksa Oknum Terlibat

East Indonesia Malacca Project Institute juga meminta agar BWS Provinsi Sulawesi Tenggara dan Dinas PU Pemprov Sultra melakukan evaluasi menyeluruh serta audit teknis terhadap proyek irigasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, lembaga ini menilai perlu adanya sanksi administratif hingga pemutusan kontrak, guna mencegah potensi kerugian keuangan negara dan menjamin mutu hasil pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Sumber: Indra Dapa Saranani
East Indonesia Malacca Project Institute

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bimbingan Teknis (BINTEK) PROPER DLH Provinsi Sulawesi Tenggara di PT. Konutara Sejati

Uncategorized

H. Yuliansyah Terima Audiensi Pemuda Muhammadiyah Kalbar, Dorong Peran Aktif Generasi Muda

Uncategorized

Mantan Sekretaris Desa Buke Bantah Tuduhan Melakukan Pengukuran Lahan Sengketa, Tegaskan Hanya Menengahi Atas Perintah Kepala Desa

Uncategorized

Yuliansyah Hadiri Kunjungan Banggar DPR RI di Kalimantan Barat

Uncategorized

DPD GPN08 Kalbar Apresiasi Resolusi Damai PT BSL: Yogi dan Memo Mundur Sukarela Tanpa Pesangon

Uncategorized

Demonstrasi di Kejati Sultra, Presidium IAIIT Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Pokir DPRD Desa Rambu-Rambu Jaya

Uncategorized

PB HMI MPO DESAK KEMENDAGRI EVALUASI DAN COPOT SEKDA KAB,KONSEL APABILA TERBUKTI MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK

Uncategorized

Menuju MTQ Kalbar: Kontingen KTIH Kota Pontianak Matangkan Persiapan, Padukan Kedalaman Ilmu Hadis dan Solusi Isu Kontemporer, siap merebut juara umum.