SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Jakarta, 27 Juni 2025 Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), M. Burhanudin, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo, yang menyerukan penangkapan AS, sosok yang diduga sebagai pemodal utama aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat.
Burhanudin menilai praktik PETI di Kalbar telah menjadi ancaman serius bagi negara dan lingkungan. Ia menyoroti kelambanan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalbar yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.
“Seharusnya ESDM dan LH menjadi garda terdepan dalam menertibkan PETI. Ini domain mereka, tapi mengapa diam seperti tidak ada persoalan? Ini adalah bentuk pembiaran yang tak bisa dimaafkan!” tegas M. Burhanudin saat dihubungi oleh wartawan (27/6).
PETI Merajalela, Ekologi Rusak, Negara Rugi Triliunan
Burhanudin menambahkan, masifnya kerusakan lingkungan dan pencemaran air akibat PETI tidak dapat dilepaskan dari kelalaian dinas teknis.
“Mereka punya satgas, punya anggaran, tapi fungsinya seperti pajangan. Kalau bekerja maksimal, PETI tidak akan seganas sekarang. Ini pertanda ada pembiaran sistemik,” ujarnya.
Pernyataan ini merespons aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo yang digelar untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dalam aksinya, aliansi menyampaikan desakan kepada Polda Kalbar untuk mengungkap jaringan mafia tambang dan segera menangkap AS, yang disebut sebagai dalang utama tambang ilegal di Kalbar.
PETI Menjadi Industri Shadow Economy, Warga Jadi Korban
Aliansi menyebut bahwa jaringan PETI telah berkembang menjadi industri bawah tanah (shadow economy), dengan sistem perlindungan dan distribusi hasil yang melibatkan berbagai oknum.
“AS bukan sekadar pelaku, dia adalah dalang yang mengatur seluruh jaringan PETI Kalbar. Negara dirampok, ekologi hancur, dan rakyat jadi korban kriminalisasi,” ujar koordinator lapangan dalam orasinya.
Mereka juga mengungkapkan dampak nyata PETI yang telah menyebabkan:
- Pencemaran Sungai Kapuas oleh merkuri,
- Deforestasi besar-besaran,
- Hilangnya habitat satwa endemik Kalimantan,
- Kriminalisasi masyarakat adat dan lokal yang dituduh sebagai pelaku.
Ujian Serius bagi Aparat Penegak Hukum
Aksi ini menjadi sinyal perlawanan moral dan ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kalbar. Publik kini menaruh harapan besar kepada pihak berwenang untuk bertindak tegas, tidak hanya kepada operator lapangan, tetapi juga kepada aktor intelektual dan pemodal besar tambang ilegal.
“PETI bukan hanya merampok kekayaan negara, tapi juga merampas masa depan Borneo. Kita minta rakyat tetap kritis dan mengawasi proses hukum kasus ini,” tutup orator aksi.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Investigasi Jakarta
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari
📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab
Media Suara Anak Kolong membuka ruang klarifikasi dan hak jawab untuk semua pihak yang disebut dalam pemberitaan. Untuk pengaduan atau koreksi, silakan hubungi kami melalui:
📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
📲 Ikuti Media Sosial Resmi Kami:
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
Facebook: Media Suara Anak Kolong
YouTube: Suara Anak Kolong TV
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Website Resmi: www.suaraanakkolong.co.id








