SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Jakarta, 14 Maret 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Polri Tidak Mentoleransi Premanisme Berkedok Ormas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Pendekatan Preventif dan Edukasi Masyarakat
Selain tindakan represif, Polri juga melakukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait modus-modus premanisme berkedok ormas.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti secara serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap dunia usaha.
Laporkan Premanisme, Polri Siap Bertindak
Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum ormas.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan ragu untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat menghubungi hotline layanan Kepolisian 110,” tegasnya.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








