SUARAANAKKOLONG.CO.ID Bandung, 27 Maret 2025 – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum TNI, yakni RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi.
Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3) sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang telah lebih dulu diamankan. Meski diperiksa sebagai saksi, proses hukum terhadap ketiga oknum TNI ini akan sepenuhnya ditangani oleh Kodam III/Siliwangi.
Kronologi Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi
1. Pertengahan 2024, RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta. Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
2. Akhir November 2024, Transaksi pertama terjadi di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
3. Desember 2024, Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata disuplai oleh YR.
4. Januari 2025, Transaksi ketiga kembali terjadi di Hotel Griya Indah. RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta. Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.
5. Februari 2025, Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS.
6. 14 Maret 2025, Ketiga oknum TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.
7. 21 Maret 2025, Tim gabungan dari Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 warga sipil tersangka.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga oknum TNI tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah menjadi tersangka. Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI ini berada dalam wewenang Kodam III/Siliwangi,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi dalam investigasi ini.
“Mari kita doakan agar proses penyidikan berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur dalam waktu dekat.
Editor: Amarizar.MD
Red: Budiono








