Home / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 02:52 WIB

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang, 07 Februari 2025 Polda Kalbar – Tim Gabungan Polres Ketapang, bersama anggota LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), bertindak cepat dengan mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Tim gabungan ini melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Langkah ini diambil setelah menerima informasi dari LPHD Wana Gambut Desa Sungai Pelang. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., langsung menurunkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Polres Ketapang, KPH Ketapang, dan LPHD Desa Sungai Pelang, untuk melakukan penindakan di lokasi tambang yang telah merambah kawasan hutan desa. Akses menuju lokasi yang berupa lahan gambut dan jalan yang kurang memadai memaksa petugas untuk berjalan kaki menuju tempat tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas hanya menemukan beberapa pondok kosong yang ditinggalkan para pekerja, serta sejumlah peralatan tambang yang ditinggalkan di sekitar lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa para pekerja mungkin sudah mengetahui kedatangan petugas sebelumnya.

Baca Juga  Ketum DPP East Indonesia : Desak Presiden RI Dan Menteri ESDM RI Evaluasi Total Serta Cabut IUP PT SCM Di Konawe Diduga Tak Berkomitmen Bangun Smelter

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menindak PETI melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan represif guna menekan penambangan liar di wilayah Ketapang. “Kami bersama jajaran Satuan Reskrim, LPHD, dan KPH turun langsung untuk menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal ini,” ujarnya.

Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi sumber air, ekonomi negara, serta melanggar hukum. Namun, jika himbauan tidak diindahkan, penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas.

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan
Ketua LPHD Desa Sungai Pelang, Sdr Darwadi, memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Ketapang dalam menindaklanjuti laporan dan menghentikan kegiatan PETI di wilayahnya. Ia berharap kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal.

Baca Juga  Sambangi Bengkayang, H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Merawat Keberagaman lewat 4 Pilar

Kapolres Ketapang menyatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan LPHD dan instansi terkait lainnya untuk mencegah serta mengurangi kegiatan PETI di wilayah Desa Sungai Pelang. “Kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, namun sebagian masyarakat lebih mementingkan kebutuhan pribadi ketimbang kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Kapolsek Matan Hilir Selatan mengungkapkan bahwa saat ini, upaya penindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menyita dan memusnahkan alat serta mesin yang digunakan untuk penambangan dengan cara dibakar, agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pekerja ilegal. Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meminta masyarakat untuk secara sadar menghentikan kegiatan pertambangan ilegal.

“Jika masih tidak mengindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Red. Agus Pepso
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Masyarakat Pondidaha Desak Kemendagri Evaluasi Sekda Konawe Terkait Sengketa Tapal Batas 17 Tahun

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Mempawah, Dorong Program Rumah Layak Huni

Uncategorized

KOMISI III DPRD MAJALENGKA DORONG TAMBAHAN ANGGARAN DINAS LH Cek Langsung Kondisi Kantor, Truk Sampah, dan Lab yang Belum Berfungsi

Uncategorized

Viral Jawaban Serupa di LCC Empat Pilar, Yuliansyah dari Fraksi Gerindra Usulkan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianakbisa Wakili Kalbar ke Tingkat Nasional

Uncategorized

GROUP DANCE LITTLE CHERRY IKUT MEMERIAHKAN ACARA PEKAN RAYA PONTIANAK 2026.

Uncategorized

Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut.

Uncategorized

Strategi Perpustakaan dalam Menyediakan Informasi Online yang Akurat

Uncategorized

Ruang Sinergy Institute Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Terstruktur di Muratara