Home / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 02:52 WIB

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang, 07 Februari 2025 Polda Kalbar – Tim Gabungan Polres Ketapang, bersama anggota LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), bertindak cepat dengan mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Tim gabungan ini melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Langkah ini diambil setelah menerima informasi dari LPHD Wana Gambut Desa Sungai Pelang. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., langsung menurunkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Polres Ketapang, KPH Ketapang, dan LPHD Desa Sungai Pelang, untuk melakukan penindakan di lokasi tambang yang telah merambah kawasan hutan desa. Akses menuju lokasi yang berupa lahan gambut dan jalan yang kurang memadai memaksa petugas untuk berjalan kaki menuju tempat tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas hanya menemukan beberapa pondok kosong yang ditinggalkan para pekerja, serta sejumlah peralatan tambang yang ditinggalkan di sekitar lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa para pekerja mungkin sudah mengetahui kedatangan petugas sebelumnya.

Baca Juga  Ketua Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA), Adi Saputra Jaya, mengecam keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang merupakan bagian dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menindak PETI melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan represif guna menekan penambangan liar di wilayah Ketapang. “Kami bersama jajaran Satuan Reskrim, LPHD, dan KPH turun langsung untuk menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal ini,” ujarnya.

Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi sumber air, ekonomi negara, serta melanggar hukum. Namun, jika himbauan tidak diindahkan, penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas.

Polres Ketapang Bersama LPHD dan KPH Bubarkan Lokasi Pertambangan Ilegal di Tanah Desa Sungai Pelang, Matan Hilir Selatan
Ketua LPHD Desa Sungai Pelang, Sdr Darwadi, memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Ketapang dalam menindaklanjuti laporan dan menghentikan kegiatan PETI di wilayahnya. Ia berharap kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal.

Baca Juga  Sekda Diduga Langgar Aturan Adat Mekongga, Hasmito Dahlan Raja Resmi Kolaka, Bupati Diminta Copot Oknum Sekda dan Kadis Dikbud

Kapolres Ketapang menyatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan LPHD dan instansi terkait lainnya untuk mencegah serta mengurangi kegiatan PETI di wilayah Desa Sungai Pelang. “Kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya, namun sebagian masyarakat lebih mementingkan kebutuhan pribadi ketimbang kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Kapolsek Matan Hilir Selatan mengungkapkan bahwa saat ini, upaya penindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menyita dan memusnahkan alat serta mesin yang digunakan untuk penambangan dengan cara dibakar, agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pekerja ilegal. Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meminta masyarakat untuk secara sadar menghentikan kegiatan pertambangan ilegal.

“Jika masih tidak mengindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Red. Agus Pepso
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Uncategorized

INSTRUKSI TEGAS: Pembatasan Operasional dan Larangan Parkir Truk Roda 6 atau lebih di Kota Pontianak Selama Lebaran 2026. Polresta Pontianak sediakan lahan Parkir bagi Pemudik.

Uncategorized

DPW Pemuda LIRA Sultra Minta Bareskrim Polri Tahan Oknum Pengusaha Tambang Jika Resmi Tersangka

Uncategorized

Arus Mudik Pontianak Membeludak, Ketum Anak Kolong Denny Purwanto Serukan Pemudik roda dua, ‘Serbu’ Bus Gratis Dishub!

Uncategorized

Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra Dukung Mabes Polri dan Polda Sultra atas Penetapan Tersangka Oknum Pengusaha Tambang dalam Kasus Dugaan Ilegal Mining di Konawe Utara

Uncategorized

Kelola Dana Desa Rp2,17 Miliar, DPW Pemuda LIRA Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Karoonua

Uncategorized

Dugaan Penganiayaan oleh WNA Malaysia, Polres Metro Jaksel Agendakan Gelar Perkara Hari Ini

Uncategorized

Wujud Kepedulian Nyata, H. Yuliansyah S.E. Rangkul Penyandang Disabilitas di Pontianak

Uncategorized

Mempererat Ukhuwah dalam Kehangatan Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama KJ. MJP di Kediaman H. Robby Susandi, S.E.