Suaraanakkolong.co.id – Sepanjang tahun 2023, Rakyat Merdeka melakukan kajian internal. Melihat data dan
fakta, pandangan sejumlah pakar serta hasil survei atas kinerja Kejaksaan Agung RI.
Di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga ini dinilai masuk periode prima dan
sedang dalam performa terbaiknya. Bahkan, ada lembaga survei yang menempatkan
Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan publik lebih dari 80 persen.
Rakyat Merdeka menilai Jaksa Agung memiliki keberanian menangani kasus-kasus
mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah. Seperti kasus Jiwasraya,
Asabri, kasus korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan kasus lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Banyak perkara ‘Big Fish’ atau korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat negara
dan pengusaha ternama, yang selama ini dinilai sulit disentuh aparat hukum berhasil
dibongkar. Data menunjukkan, kasus-kasus korupsi dengan total kerugian negara
yang berhasil ditangani mencapai Rp152,24 triliun dan USD 61.948.551.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum dengan cara yang
transparan dan humanis melalui penerapan Restorative Justice yakni sebuah
terobosan hukum untuk menyelesaikan, menyetop dan mencegah perkara-perkara
kecil diproses di pengadilan. Tujuan Restorative Justice mengutamakan rasa
keadilan bagi semua. Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan
Restoratif, sudah 4.443 perkara yang diselesaikan dengan cara ini. Hingga saat ini
telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi di seluruh indonesia.
Penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung saat ini, dinilai telah mematahkan
anggapan lama. Tidak lagi tumpul ke atas tajam ke bawah. Namun, Tajam ke Atas
dan Humanis ke Bawah.
![]()
Atas capaian tersebut, Rakyat Merdeka menyerahkan Best Achievement Award
2023 untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sertifikat penghargaan diberikan
langsung di kantor Kejaksaan Agung pada 8 Januari 2024 oleh Direktur Utama
Rakyat Merdeka/ CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana kepada Jaksa Agung ST
Burhanuddin.epanjang 2023, Kejaksaan Agung telah menangani lebih dari 1000 perkara tindak
pidana korupsi dan 18 kasus pencucian uang. Sejak Januari hingga 18 Desember
2023, Kejaksaan Agung juga telah menangkap 138 buronan yang terdiri dari 79
buronan kasus korupsi dan 59 kasus non korupsi.
Ada sejumlah kasus mega korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, di era
kepemimpinan ST Burhanuddin. Kasus ini menarik perhatian karena terkait langsung
dengan kepentingan masyarakat.
Penanganan kasus-kasus kakap ini membuat kepercayaan publik terhadap
Kejaksaan Agung terus meningkat. Jaksa Agung dinilai berhasil dalam penegakan
hukum dan pemberantasan korupsi.
Salah satu hasil survei yang menjadi rujukan adalah Indikator Politik Indonesia.
Survei kepercayaan terhadap lembaga negara sudah dikerjakan sejak tahun 1999.
Peneliti Utama Burhanuddin Muhtadi, PhD menyebut bahwa pada periode 20-24
Juni 2023, pihaknya menemui 1.220 responden dari seluruh provinsi di tanah air.
Hasilnya, kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 81,2%. “Menurut
kami ini pertama kalinya, Kejaksaan Agung menempati trust paling tinggi dalam
sejarah,” ujarnya saat paparan pada Juli 2023.
Sementara itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang
diberikan oleh Rakyat Merdeka. “Semoga penghargaan ini menjadikan motivasi bagi
seluruh Insan Adhyaksa untuk berkinerja lebih baik di tahun 2024 demi kepentingan
negara, institusi dan masyarakat,” pungkas Jaksa Agung. (Red)
Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM RI
Publis : Peru








