Suaraanakkolong.co.id Sanggau ,Sabtu 07 September 2024 Dalam rangka meningkatkan Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sanggau, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Pengawasan Partisipatif dengan tema “Pengawasan Isu-isu Negatif Untuk Mencegah Pelanggaran Dan Sengketa Proses Pada Tahapan Pilkada Serentak 2024”. di Aula Hotel Meldy.
“Kegiatan tersebut Bawaslu Sanggau mengundang Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Masyarakat,dan ormas yang ada di Kabupaten Sanggau Pemilih Milenial serta Awak Media.” kegiatan dibuka oleh Saparudin, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Sanggau, dalam sambutannya, Saparudin mengatakan Masyarakat bisa menjadi saksi yang sangat membantu memastikan bahwa prosedur sudah dijalankan dengan benar.
Mari kita bahu membahu bertukar informasi untuk menjaga kualitas Demokrasi pada pemilihan serentak 2024 khususnya di Kabupaten Sanggau berjalan dengan baik. tuturnya
Pilkada yang kondusif. harapannya politik untuk bersama-sama menciptakan suasana empat, komitmen Bawaslu, bakal calon dan Partai yang hal-hal yang dapat mengganggu proses Pilkada. masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya Kabupaten maupun Kecamatan.
Kedua, mengajak memberikan pendidikan politik, baik ditingkat mengganggu jalannya Pilkada. Pertama,mencegah penyebaran isu mengganggu jalannya Pilkada, mencegah terjadinya isu-isu negatif yang dapat masyarakat Sanggau untuk bersama-sama pemuda, paguyuban dan seluruh elemen berpedoman pada etika juenalistik dan Tahapan Pilkada dengan menyampaikan berita Suasana sejuk, aman dan nyaman selama seluruh.
Ketiga, mengajak media turut serta menciptakan negatif yang dapat empat point yang dilakukan Bawaslu Sanggau Saparudin mengungkapkan, paling tidak ada melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas ormas yang ada di kabupaten Sanggau agar bisa melakukan berbagai upaya pencegahan dengan menyampaikan, bahwa Bawaslu akan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat .
“Silakan bakal calon dan tim sukses serta partai politik untuk memenangkan jagoannya, tetapi jangan sampai menggunakan segala cara Karena ada pidananya’ tegasnya. (Ek)








