Home / Hukum / Nasional

Senin, 20 Mei 2024 - 20:23 WIB

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana “Pemberantasan Korupsi adalah tanggungjawab  bersama baik Aparat Penegak Hukum maupun Akademisi”.

Poto : Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana

Suaraanakkolong.co.id – Bali Dalam kegiatan FGD (Focus Group Discustion) yang diadakan oleh Universitas Udayana UNUD hari ini Senin tanggal 20 Mei 2024 di Hotel Bali Dynasti Kuta, dengan Thema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” Kepala Kejaksaan Tinggi Dr Ketut Sumedana menjadi Narasumber dalam acara yang dihadiri oleh Rektor Udayana beserta para Dekan Fakultas dan pejabat Rektorat UNUD;

Dalam paparan singkatnya, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan perlunya dukungan dan Kerjasama yang baik antara APH (Kejaksaan) dari para akademisi (kampus) didalam penegakan tindak pidana khususnya tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Wakili Panglima, Irjen Kukuhkan Emergency Medical Team TNI Tahun 2024

Dr. Ketut Sumedana mengharapkan bukan hanya Fakultas Hukum tapi seluruh civitas akademika dapat mengenali hukum sehingga tidak akan melakukan pelanggaran hukum sebagaimana tagline “kenali hukum hindari hukumannya”. Kedepannya civitas akademika khususnya di Universitas Udayana lebih ikut terlibat menyuarakan perbaikan-perbaikan kebiijakan yang kurang pas di Masyarakat sehingga tidak hanya dilaksanakan oleh APH namun juga adanya dukungan dari civitas akademika.

Peranan Akademis dalam mendukung penegakan hukum sangat luas misalnya bisa menjadi ahli kontruksi diambil dari perguruan tinggi bisa juga mendukung kita sebagai ahli hukum pidana, hukum administrasi dsb, saya juga ingin kedepan dalam rangka Kampus Merdeka kejaksaan dilibatkan dalam proses belajar mengajar di UNUD, bajakan harapan saya ada Pusat Kajian Kejaksaan dan anti korupsi di UNUD untuk kepentingan penegakan hukum yang lebih baik dan progresif dimasa yang akan datang di Bali;

Baca Juga  Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama di Semarang Bersama Gus Iqdam

Kegiatan FGD ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Udayana dengan Kejaksaan Tinggi Bali, penanganan Permasalahan hukum Perdata dan TUN.

SUMBER : KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

PUTU AGUS EKA SABANA P,S.H.,M.H

Share :

Baca Juga

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Artikel

Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Anak kolong

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah