Home / Uncategorized

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Diduga Makan Korban Lebih dari Satu Orang, Kasus Dugaan Penipuan Tawaran Kerja Rp20,7 Juta Dilaporkan ke Polsek Ciomas

Diduga Makan Korban Lebih dari Satu Orang, Kasus Dugaan Penipuan Tawaran Kerja Rp20,7 Juta Dilaporkan ke Polsek Ciomas

BOGOR – Dugaan penipuan berkedok tawaran pekerjaan dengan kerugian mencapai Rp20.700.000 dilaporkan oleh Farhan Maulana Hasanudin ke Polsek Ciomas, Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Kasus ini diduga tidak hanya dialami satu orang, karena sejumlah korban lain disebut siap memberikan keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan tertanggal 2 Juni 2026, dugaan tersebut berkaitan dengan tawaran pekerjaan bergaji Rp20 juta per bulan yang disebut tidak terealisasi setelah pelapor mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor yang berinisial H.M warga Ciomas kabupaten Bogor

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga Pontianak Barat, Yuliansyah Salurkan Bantuan Bedah Rumah (BSPS

Sebelum menempuh jalur hukum, pelapor mengaku telah mendatangi rumah orang tua terlapor yang masih berada di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, tidak jauh dari kediaman pelapor. Dalam pertemuan tersebut, ayah kandung terlapor disebut berjanji akan bertanggung jawab dan mengganti kerugian. Namun, menurut pelapor, janji tersebut tidak dipenuhi.

Surat perjanjian itu disebut disaksikan oleh istri pelapor dan ibu kandung terlapor.

Informasi tambahan dari pelapor menyebutkan, dugaan aksi serupa diduga telah melibatkan lebih dari satu korban. Para korban lainnya disebut bersedia menjadi saksi untuk membantu mengungkap perkara tersebut. Informasi mengenai jumlah korban dan keterkaitan setiap peristiwa masih perlu ditelusuri serta dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Yuliansyah, S.E. Hadiri Open House Bupati Kubu Raya

Atas kejadian tersebut, Farhan Maulana Hasanudin berharap Polsek Ciomas secepatnya memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan dan menindaklanjutinya secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan bisa mencegah adanya korban-korban baru .

 

Pewarta : Asep Iskandar Ketua AKPERSI DPC kab majalengka jawabarat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

EKA NURMANUDIN, S.Pd., M.Pd., C.PC.: PENDIDIK DAN PEMIMPIN PEMUDA YANG MENGABDI DARI KAMPUNG HINGGA TINGKAT PROVINSI

Daerah

KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA TEGAS: KUALITAS INFRASTRUKTUR ADALAH AMANAH RAKYAT — JALAN BELUM SERAH TERIMA SUDAH RETAK, PERINTAHKAN DIPERBAIKI

Pendidikan

SIDAK TEGAS KOMISI III DPRD MAJALENGKA: PEKERJAAN REVITALISASI SD BARU 60% — PENGAWASAN DIMINTA BEKERJA JUJUR DAN PROFESIONAL

Daerah

KOMISI III DPRD MAJALENGKA SIDAK REVITALISASI SEKOLAH: JARAK RANGKA ATAP TIDAK SESUAI, GARANSI KONSTRUKSI DIMINTA

Artikel

SAWALA SAJARAH & BUDAYA: MENGGALI WARISAN TALAGA MANGGUNG, GALUH, DAN CIREBON DI HARI MUSEUM INDONESIA 2026

Daerah

RESPONSIF DAN HADIR DI TENGAH RAKYAT — KOMISI 3 TINJAU LANGSUNG ADUAN WARGA BANDUNG BARAT BERSAMA PEMANGKU KEPENTINGAN

TNI

TB HASANUDDIN: TEGAKKAN HUKUM SECARA OBJEKTIF, SEMUA PIHAK TERKAIT JUDI ONLINE DI RUMAH DINAS TNI HARUS DIPROSES TANPA PANDANG BULU

Uncategorized

Analisis Akte Pendirian & Aturan Hibah: Dana Hibah ke Yayasan Mujahidin Dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin, Apakah Dibenarkan? Dan Soal Perubahan RAB Pembangunan SMA* *