BANDUNG BARAT, 13 Oktober 2026 — Menjunjung tinggi prinsip bahwa suara rakyat adalah amanah yang harus segera ditindaklanjuti, Dewan Komisi 3 bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat Kabupaten Bandung Barat dengan turun langsung ke lokasi kejadian. Langkah ini membuktikan bahwa pelayanan publik tidak mengenal jarak antara keluhan dan penyelesaian.
HADIR, DENGAR, SELESAIKAN
Peninjauan dilakukan secara faktual dan mendalam bersama jajaran pemerintahan setempat, meliputi Camat, Kepala Desa/Lurah, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan dinas-dinas terkait. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan bersama untuk mencari solusi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kehadiran kami semua di sini adalah bukti bahwa aduan warga adalah prioritas. Tidak ada jarak antara keluhan dan penyelesaian. Bersama-sama, kita cari solusi yang tepat dan berkelanjutan.” — Pernyataan perwakilan Dewan Komisi 3 di lokasi peninjauan.
Langkah cepat ini disambut baik oleh perangkat daerah setempat. Camat dan Kepala Desa menegaskan bahwa responsivitas ini memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa aspirasi mereka benar-benar didengar dan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh.
“Terima kasih atas respons yang sangat cepat. Ini membuktikan bahwa suara warga benar-benar didengar dan ditindaklanjuti.” — Ujar salah satu perangkat daerah yang hadir.
● HASIL DAN KOMITMEN KE DEPAN
Dari peninjauan yang dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup beserta instansi terkait telah mencatat sejumlah temuan di lapangan. Seluruh pihak berkomitmen untuk segera menyusun langkah penanganan lanjutan yang konkret. Hasil peninjauan dan tindak lanjut akan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat, sehingga warga dapat memantau proses penyelesaiannya hingga tuntas.
Kehadiran di lapangan bukan sekadar kunjungan, melainkan awal dari penyelesaian yang nyata — Dengar, Tindak, Selesaikan.
Reporter: Asep Iskandar








