SEKADAU, Minggu 4/10/2026
suaraanakkolong.co.id
Pembangunan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau dengan anggaran fantastis Rp 32,39 miliar dari APBD Kalbar dinilai tidak sesuai dengan hasil fisik di lapangan.
![]()
Hal itu disampaikan narasumber yang meninjau langsung kondisi masjid. Menurutnya, jika dihitung biaya per meter persegi, dengan dana Rp 32 miliar lebih, masjid tersebut seyogianya menjadi masjid agung yang representatif dan megah.
Namun faktanya, sejumlah fasilitas dinilai janggal.
“Setelah lihat di dalam, bangku, tempat wudhu, toiletnya, di dalam masjidnya, halamannya, tidak sesuai selayaknya jadi Masjid Agung dengan anggaran 32 miliar. Berarti per meter berapa pembangunannya?” ujar narasumber.
Ia mengakui masjid tersebut memiliki banyak ornamen seni di dalamnya yang terlihat wah, namun secara keseluruhan tidak terukur dan terkesan timpang jika dilihat kasat mata.
Peran Inspektorat Disorot
Yang menjadi sorotan lain adalah peran lembaga pengawas. Narasumberk menjelaskan, yang berwenang melakukan audit keuangan negara adalah BPK RI, sementara untuk pengawasan internal di daerah adalah Inspektorat.
Inspektorat merupakan bagian dari APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) bersama dengan BPKP dan Inspektorat Jenderal. Tugas utamanya adalah memastikan jalannya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan.
Persoalannya, dana Masjid Agung Sultan Anum bersumber dari APBD berupa dana hibah dari Provinsi ke Kabupaten Sekadau. Sementara, salah satu pihak yang dulu terkait dengan pembangunan masjid tersebut kini menjabat sebagai Plt. Inspektur Provinsi Kalbar.
“Kita tahu APIP itu Inspektorat. Dia dipasang di provinsi jadi Plt. Inspektorat. Anggarannya sumber APBD, hibah. Tugasnya memastikan pemerintahan transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Kondisi ini yang memicu desakan publik agar audit tidak dilakukan oleh Inspektorat Provinsi, melainkan oleh lembaga independen seperti BPK RI atau KPK RI untuk menghindari konflik kepentingan.
Proyek ini sendiri diketahui sudah berjalan 2-3 tahun lalu, namun pertanggungjawabannya hingga kini masih menjadi pertanyaan.
Tim Redaksi
Editor: Denny








