Home / Uncategorized

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:18 WIB

DPD GPN08 Kalbar Apresiasi Resolusi Damai PT BSL: Yogi dan Memo Mundur Sukarela Tanpa Pesangon

SINTANG, KALIMANTAN BARAT, – Konflik hukum yang melibatkan PT Bumi Sentosa Lestari (BSL) dengan dua warga setempat, Yogi dan Memo, akhirnya menemui titik terang melalui jalan damai. Konflik ini resmi disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) demi menjaga harmonisasi sosial dan kearifan lokal di Kabupaten Sintang.

‎Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (DPD GPN08) Kalimantan Barat secara resmi merilis apresiasi mendalam atas respons cepat dan progresif dari manajemen PT BSL yang memilih jalan kekeluargaan dibanding melanjutkan proses litigasi di kepolisian.

‎Keputusan strategis ini diambil sebagai tindak lanjut konkret dari musyawarah mufakat yang digelar pada Senin, 12 Juli 2026 lalu. Forum koordinasi tersebut melibatkan empat kepala desa dari wilayah terdampak, yakni. Kepala Desa Penyak Lalang (ditunjuk sebagai mediator utama), Kepala Desa Lundang, dan Kepala Desa Empaci, serta Kepala Desa Samak

‎Para kepala desa tersebut memberikan dukungan penuh kepada keluarga Yogi dan Memo serta meminta Polres Sintang untuk meninjau kembali perkara ini agar dapat dihentikan demi rasa kemanusiaan dan stabilitas sosial masyarakat adat setempat.

Baca Juga  Dukung Pendidikan di Lingkar Tambang, PT Stargate Pasific Resources Fasilitasi Pelaksanaan TKA SDN 5 Langgikima

‎Ketua DPD GPN08 Kalimantan Barat, Linda, mengonfirmasi bahwa pihak Humas PT BSL telah menyetujui penyelesaian perkara di luar pengadilan ini pada Rabu pagi, 15 Juli 2026.

‎”Kami mengapresiasi kepekaan sosial dari manajemen PT BSL yang menerima dengan penuh rasa hormat masukan dari para kepala desa, DPD GPN08 Kalbar, dan rekan-rekan LSM SOMASI (Solidaritas Masyarakat Sipil). Ini adalah preseden baik di mana korporasi dan masyarakat adat bisa duduk bersama menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar Linda dalam keterangan tertulisnya.

‎Guna memastikan proses perdamaian ini berjalan transparan, akuntabel, dan berkekuatan hukum tetap, DPD GPN08 Kalbar mengeluarkan tiga pernyataan sikap resmi:

‎Memohon kepada penyidik Polres Sintang dan manajemen PT BSL untuk segera menyelesaikan administrasi pencabutan laporan, agar Yogi dan Memo dapat segera dibebaskan dari tahanan guna mengikuti prosesi pemulihan adat bersama keluarga.

Mendesak agar proses penandatanganan kesepakatan damai didokumentasikan secara utuh lewat foto dan video yang melibatkan semua pihak terkait (keluarga, perwakilan Polres, direksi PT BSL, dan para kepala desa) sebagai bukti autentik terpenuhinya restorative justice.

Merekomendasikan penyusunan dokumen kesepakatan tertulis yang berkekuatan hukum tetap demi mencegah potensi sengketa serupa di masa depan, sekaligus menciptakan kemitraan yang sehat dan saling menguntungkan (mutualistic) antara perusahaan dan warga.

Baca Juga  H. Yuliansyah: Pers Harus Di Garda Terdepan Dalam Menyampaikan Informasi Akurat dan Berimbang

‎Secara terpisah, pihak keluarga dari Yogi menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas tercapainya resolusi damai ini. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak keluarga memastikan tidak akan menuntut hak finansial apa pun dari pihak perusahaan pasca-kasus ini selesai.

‎”Kami atas nama keluarga menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Tim Advokasi DPD GPN08 Kalbar dan Ketua LSM SOMASI, Bapak Arbudin, atas pendampingan hukumnya. Kami juga menghormati kebijaksanaan PT BSL yang telah mencabut laporan ini.
‎Sebagai bentuk tanggung jawab moral, kami sepakat bahwa Yogi dan Memo akan mengajukan surat pengunduran diri secara sukarela dari perusahaan, serta berkomitmen tidak akan menuntut uang pesangon maupun hak finansial lainnya dari PT BSL.”

‎Proses rekonsiliasi adat dan penyelesaian administrasi hukum di Polres Sintang kini tengah dikawal gpn08 bersama oleh para kepala desa setempat guna memastikan situasi di kawasan perkebunan PT BSL kembali kondusif

Sumber: GPN 08 KalBar
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jova Adhli Dilantik sebagai Bendahara APPSI Kalbar, Amanah untuk Menguatkan Ekonomi Rakyat

Uncategorized

Yuliansyah Hadiri Pelantikan APPSI Kalbar, Penguatan Pedagang Pasar Jadi Harapan

Uncategorized

Rawat Parit Tokaya, Pemkot Pontianak Jaga Aliran Air dan Kenyamanan Warga

Uncategorized

DRAMA SIDANG YAYASAN MUJAHIDIN MEMANAS: JPU Pertanyakan Kredibilitas Ahli Konstruksi INTAKINDO Ir. HASAN HUSAINI – Tak Uji Mutu Beton, Hanya Kajian di Atas Meja

Uncategorized

Tanamkan Karakter Religius, SDN 04 Gintung Cilejet Rutin Gelar Jumat Mengaji

Uncategorized

BAZNAS MAJALENGKA: MENGINOVASI MANAJEMEN MASJID, MENGUATKAN PERAN UMAT

Uncategorized

RSU DJUANSIH MAJALENGKA — BERKASIH SAYANG IBU, HADIR MELAYANI RAKYAT DENGAN HATI

Uncategorized

RSU DJUANSIH MAJALENGKA — HADIR DENGAN SEMANGAT PENGABDIAN, MEWUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERKUALITAS DAN TERDEKAT DENGAN RAKYAT