suaraanakkolong.co.id Rabu, 29/10/2025
Jakarta – Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 49 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin, 21 Juli 2025 membuka ruang untuk pengucuran kredit dari Bank Himbara ke Koperasi Desa Merah Putih.
Penyaluran kredit dari Bank Himbara sebesar Rp.240.243 triliun atau Rp. 3 Milyar per Koperasi Merah Putih, merupakan program yang fenomenal di era pemerintahan saat ini. Apalagi setelah mendapat injeksi dana sebesar Rp.200 triliun di era Menteri Keuangan Purbaya.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dalam sebuah acara road show TV swasta mengatakan “Dana Rp.200 triliun di injeksi ke Bank BUMN itu bukannya masuk dalam ongkos politik, untuk apa, satu untuk Kopdes Merah Putih, yang sebagian Kopdesnya belum tentu siap juga. Kalau nanti terjadi NPL (Non Performing Loan) gagal bayar itu gimana, kredit macet itu tidak terlihat dalam kwartal sekarang, tapi NPL nya baru kelihatan pada triwulan kedua pada 2026.” Katanya
Bhima menyinggung kebijakan Purbaya yang mengguyurkan uang pemerintah Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kebijakan ini bertujuan agar dana tersebut disalurkan untuk mendukung ketersediaan likuiditas guna mendorong peningkatan penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, menurut Bhima kebijakan itu tidak mendorong ekonomi karena pertumbuhan kredit di Indonesia sedang rendah.
“Rp200 triliun dikasih ke bank pemerintah dalam 1 bulan kurang itu 70 persen sebagian sudah disalurkan. Jadi berapa tuh per hari? Ya kan tinggal dibagi aja. Gimana mungkin menyalurkan uang sebanyak itu di saat pertumbuhan kreditnya lagi rendah?,” ucap Bhima, Rabu (22/10/2025).
“Kemudian gimana caranya dana Rp.200 triliun itu bisa cair dengan proses Bank yang sekarang sedang malas menyalurkan kredit karena resiko tinggi. Itu bisa cair dalam kurang dalam satu bulan, itu Bank minta lagi tambahan injeksi setelah Rp.200 triliun yang sebelumnya dicairkan. Itu proses kredit secepat itu disalurkan kemana, dan itu tidak pernah dibuka datanya kepada public.” Ungkap Ekonom Celios
“Apakah masuk kedalam perusahaan, perusahaan apa kalau dia korporasi, kalau itu katanya untuk program prioritas, program prioritas apa, itu tidak dijelaskan juga, nah disitulah substansinya, akhirnya kita melihat ada 200 triliun itu kalau tidak hati-hati bisa jadi BLBI jilid kedua itu besar sekali.” Ujar Bhima Yudhistira
“Dan ini bisa digunakan untuk program yang tidak ada hubungannya dengan lapangan kerja. Dia Cuma menyalurkan pinjaman kepada debitur-debitur yang sudah ada, yang dia sulit melakukan cicilan itu dapat lagi tambahan pinjaman baru.” Imbuhnya.
“Sederhananya Rp.200 triliun sebagian ke Kopdes Merah Putih, kemudian Kopdes Merah Putihnya itu bilang, saya tidak siap untuk mengembalikan, lalu pakai dana desa, dana desa kalau fiscalnya masih bisa ruang fiscal masih ada dana lebih masih bisa bayar ke Bank BUMN tadi, sehingga tidak jadi kredit macet. Tapi kalau menjadi kredit macet, ini angkanya besar sekali.” Katanya
“Yang kedua inikan anggaran SAL (sisa anggaran lebih) kalau pemerintah tahun depan devisitnya melebar, itu mau dipakai sebagai penambal devisit anggaran, tapi uangnya dipakai dari Bank Himbara tadi, dan kemudian sebagian macet dan bermasalah, artinya tidak ada uang untuk penyangga.” Ujarnya
“Dan ini bisa sistemik untuk sector keuangan. Nanti akan saling tuding di 2026, itu apabila masuk ke pinjaman yang ternyata punya resiko besar.” Tutup Bhima Yudhistira, Ekonom Celios. (Nam)
Editor : Denny Purwanto, S.Sos
Layanan Aduan dan Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📱 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📱 WhatsApp Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong Channel
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id









