Home / Jungkat / Mempawah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Proyek PLTU Jungkat dibangun 18 tahun lalu, kini jadi barang rongsokan, Kenapa baru sekarang ribot-ribot. Ada apa..?

Pontianak, (10/10/2025) suaraanakkolong, Proyek PLTU Jungkat terbengkalai sejak delapan belas tahun silam itu menjadi saksi bisu lemahnya penegakan hukum di Negeri ini. Proyek strategis harapan masyarakat Kalimantan Barat untuk pemenuhan pasukan listrik di tanah Borneo itu pernah di tinjau langsung oleh Presiden RI ke 7 Ir. H. Joko Widodo pada hari Kamis 2 Juni 2016.

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berhadapan langsung dengan Muara Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mangkrak dan terbengkalai sejak tahun 2007. Kini bangunan dan Mesin dari China tersebut menjadi barang rongsokan besi tua, tanpa perawatan dan penjagaan secara maksimal. Sering dipreteli dan diambil maling melalui jalur Sungai Kapuas. PLN Wilayah V Kalbar seolah cuek dan tidur pulas tanpa reaksi.

Presiden RI ke 7 Ir. H. Joko Widodo pernah berkunjung ke PLTU Jungkat, tepatnya pada hari Kamis 2 Juni 2016. Saat itu Presiden Jokowi pernah menyampaikan kekecewaannya dan meminta agar 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak di seluruh Indonesia dihidupkan kembali, termasuk PLTU Jungkat di Kalimantan Barat.

Presiden Jokowi saat meninjau Proyek PLTU Jungkat, Kamis, 2 Juni 2016

Dalam kunjungannya itu, presiden menyayangkan proyek PLTU yang telah menghabiskan dana triliunan rupiah tersebut terbengkalai alias mangkrak.

“Ada proyek pembangkit listrik di Kalimantan Barat yang mangkrak sekitar 7 tahun lamanya dan sudah menelan biaya yang tidak kecil, sekitar Rp 1,5 Triliun,” jelas Presiden Jokowi kala itu, seperti yang dikutip dari halaman facebook @Presiden Joko Widodo.

Kala itu Presiden Jokowi menegaskan pasokan listrik sangat diharapkan untuk mendorong industri kerakyatan, untuk menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Untuk itu Presiden meminta agar proyek mangkrak ini harus diselesaikan.

Baca Juga  Maman Suratman: “Jangan Mengatasnamakan Masyarakat Kalbar Secara Sepihak”

“Proyek mangkrak seperti ini harus diselesaikan. Pembangkit listrik baru juga harus segera dibangun dan beroperasi.”Tegasnya “Proyek mangkrak seperti ini harus diselesaikan. Pembangkit listrik baru juga harus segera dibangun dan beroperasi. Untuk wilayah Kalimantan Barat, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang sudah bisa beroperasi. Juga sudah mulai dibangun Mobile Power Plant (MPP) di Menpawah. Kita ingin seluruh pelosok negeri menjadi terang.” Ujar Presiden Jokowi kala itu.

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo juga meresmikan pembangunan proyek pembangkit listrik mobile power plant (MPP) 4 x 25 megawatt di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (2/6/2016).

Pembangunan PLTU tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2007 yang lalu, pada masa pemerintahan Presiden SBY dengan kapasitas 2×50 megawatt dan nilai proyek mencapai Rp 1,5 triliun. Namun proyek itu mangkrak di tengah jalan. Pembangunan MPP 4×25 MW ini merupakan bagian dari program nasional 35.000 MW di sejumlah daerah di Indonesia.

Proyek PLTU Jungkat yang dibangun dengan dana triliunan rupiah, jadi besi tua. (Foto Ist)

Harapan Presiden Jokowi yang peduli dengan pembangunan infrastruktur tidak mendapatkan dari pihak terkait, baik dari PLN Wilayah V maupun dari Konsorsium.

Ismail Rais, salah satu tokoh masyarakat Jungkat yang tinggal disekitar lingkungan proyek strategis tersebut mensinyalir bahwa aparat penegak hukum di Kalimantan Barat tidur nyenyak, tidak proaktif dan masa bodo, “selama ini tidak pernah kedengaran adanya upaya dari aparat penegak hukum, mereka seolah-olah tidak pernah mencium adanya aroma Korupsi dibalik mangkaknya Proyek Strategis Nasional tersebut.” Ungkap Ismail

Material dan Travo Proyek PLTU Jungkat, jadi tumpukan barang bekas (Foto Ist)

Lebih lanjut Ismail mengatakan “seharusnya setelah kunjungan dari Presiden Jokowi pada tahun 2016 yang lalu, aparat penegak hukum harus proaktif melalukan penyelidikan dan mengusut secara tuntas kasus korupsi dibalik mangkraknya proyek tersebut. Mungkin mereka takut dengan sosok besar yang bermain dibalik proyek tersebut” Pungkas Ismail.

Baca Juga  Ketua DPW BAIN HAM RI Kalbar Dukung Penuh KPK RI Geledah Kantor PUPR Mempawah

Proyek terbengkalai dengan barang dan peralatan yang berserakan menjadi pemandangan yang sangat miris. Proyek dengan anggaran triliunan dibiarkan mubazir dan menjadi besi tua. Dan jadi sasaran pencurian dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Kini, saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkuasa, aparat penegak hukum mulai berani mengungkapkan kasus korupsi dibalik mangkraknya Proyek PLTU Jungkat.

Pada Oktober 2025, kasus dugaan korupsi dalam proyek PLTU 1 Kalimantan Barat (2×50 MW) di Jungkat kembali menjadi sorotan. Tim Gabungan dari Bareskrim dan Dittipikor Polri menetapkan empat orang tersangka atas kasus korupsi ini.

Dalam konferensi Pers Kasus Korupsi Pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat, Kortas Tipikor Bareskrim Polri menyampaikan bahwa salah satu tersangkanya adalah Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kasus korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun. Bareskrim Polri, Jakarta Senin 6/10/2025 (Nam)

Editor : Denny Purwanto, S.Sos

Layanan Aduan dan Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📱 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📱 WhatsApp Tim Redaksi: +62 812-5673-5176

Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong Channel
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id

 

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H.Yuliansyah, S.E Tinjau Abrasi Pantai di Pesisir Kabupaten Mempawah

KOMBIS

Turnamen Bola Voli , dalam rangka HUT ke 80 Korp Marinir

Jungkat

Kenapa Pembangunan PLTU 1 Kalbar tidak dilanjutkan di era Pemerintahan Jokowi…? Ini alasannya

Mempawah

Pelajar SMKN 1 Mempawah Hilir Jurusan DKV Kunjungi RRI Pontianak dan Museum Kalbar

Hukum

Mantan Dirut PLN dan Direksi PT. BRN ditetapkan sebagai Tersangka Proyek PLTU Kalimantan Barat I

Hukum

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat melalui Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi merespon kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Mempawah

SMKN 1 Mempawah Hilir Gelar ‘Cleanup Day’ Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah

Anak kolong

Peringatan 100 Hari Ibu Bong Jun Hiong di Wajok, Dihadiri Pejabat dan Masyarakat