Pos-pos Terbaru

Frans Rajabala Wuwur Dampingi DD Laporkan Guru AW: Dugaan Pelanggaran Etika Dilaporkan ke Dinas Pendidikan, KPPAD, Komnas HAM, dan Ombudsman Kalbar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak – 25 Juni 2025 Advokat Frans Rajabala Wuwur, S.H., M.H. resmi mendampingi DD, seorang korban sekaligus pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin oleh seorang guru berinisial AW, yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Kalimantan Barat.

Laporan formal Pengaduan telah diserahkan 6 dokumen disampaikan ke enam lembaga strategis, yaitu:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
2. Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat
3. Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat
4. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat

“Kami menempuh jalur hukum karena ini bukan kasus biasa. Ini soal moralitas pendidikan, integritas profesi guru, dan perlindungan terhadap korban. Klien saya, DD, memiliki hak untuk didengar dan dilindungi,” tegas Frans Rajabala Wuwur saat ditemui seusai penyerahan dokumen laporan.

Korban Bicara: “Saya Minta Keadilan”

Dalam keterangannya kepada media, DD menyampaikan bahwa tindakannya melaporkan guru AW bukanlah upaya menjatuhkan pribadi siapa pun, melainkan langkah untuk mencari keadilan dan memastikan agar tidak ada lagi korban serupa, terutama dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga  Panglima TNI Apresiasi Peran Babinsa Kodam V/Brawijaya, Dorong Sinergi untuk Indonesia Emas

“Saya tidak ingin ada yang mengalami hal yang sama seperti saya. Guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru pelaku penyimpangan. Saya berharap semua lembaga yang kami datangi segera bertindak dan berpihak pada korban,” ujar DD dengan nada tenang namun tegas.

Laporan yang disampaikan memuat dugaan pelanggaran etika profesi, tindakan intimidatif, dan potensi pelanggaran terhadap hak dasar individu dalam lingkungan pendidikan.

Frans menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini secara serius. Sejumlah dokumen tambahan tengah disiapkan untuk memperkuat laporan.

“Kami telah menyerahkan dua dari enam dokumen utama yang disiapkan. Sisanya akan segera menyusul. Setiap lembaga memiliki mandat spesifik—Dinas Pendidikan soal etika profesi, KPPAD terkait perlindungan anak, Komnas HAM mengenai hak asasi, dan Ombudsman tentang aspek maladministrasi,” jelas Frans.

Sejarah Perjuangan Hukum

Frans Rajabala Wuwur dikenal luas sebagai advokat yang berkiprah dalam isu-isu keadilan sosial dan perlindungan hak asasi. Frans juga merupakan Ketua Lembaga hukum di Pontianak bernama Reclasseering Indonesia yang telah berkiprah selama lebih dari 30 tahun di Indonesia. Ia juga tercatat sebagai anggota aktif PERADI.

Baca Juga  Lewat Program OVOC, Ekspor Perdana Pinang dari Kalbar Dilepas ke Pasar Global

Panggilan Moral untuk Bersihkan Dunia Pendidikan

Kasus ini bukan hanya menyangkut seorang guru dan seorang pelapor. Ini adalah refleksi atas lemahnya pengawasan etika dalam sistem pendidikan, sekaligus menjadi alarm moral bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Barat.

“Kita tidak bisa terus membiarkan dunia pendidikan menjadi ruang abu-abu. Harus ada batas yang jelas antara benar dan salah. Harus ada keberpihakan terhadap korban. Bila lembaga pendidikan gagal memberi rasa aman, lalu siapa lagi yang bisa diandalkan?” tegas Frans.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan, KPPAD, Komnas HAM, maupun Ombudsman Kalimantan Barat terkait laporan tersebut.


Media Suara Anak Kolong berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini secara independen, kritis, dan bertanggung jawab, demi tegaknya keadilan, perlindungan terhadap korban, serta pembenahan menyeluruh atas sistem pengawasan etika dan disiplin dalam sektor pendidikan di Kalimantan Barat.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Investigasi Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”