SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Kepulauan Sangihe, 22 Mei 2025 – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan produk kecantikan ilegal senilai Rp1,22 miliar di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Operasi ini merupakan hasil kerja cepat Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado, Kamis (22/5).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di perairan Pananaru. Tim SFQR segera berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna dan mengerahkan Rigid Bouyancy Boat (RBB) ke lokasi. Tim berhasil mencegat sebuah Pump Boat asal Filipina yang diduga membawa barang ilegal.
Hasil pemeriksaan menemukan 61 dus produk skincare ilegal merek Brilliant Skin asal Filipina, sebanyak 6.100 pcs. Selain itu, turut diamankan 1 dus vitamin dan pakan ayam merek Enerton, dua unit telepon genggam, dan dokumen kapal. Empat warga negara asing asal Filipina dengan inisial JL, ML, SM, dan MG juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Lantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia, terutama di kawasan rawan seperti perbatasan Kepulauan Sangihe.
“Ini adalah implementasi langsung dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, untuk memperkuat pengawasan laut dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan,” ujar Laksma Franky Pasuna.
Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Lanal Tahuna untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto









