SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Jakarta, 20 Mei 2025 – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar deklarasi besar di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa pagi (20/5), dengan satu seruan utama: menetapkan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Umum LAKI Burhanudin Abdullah dan jajaran pengurus dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk perwakilan DPW dan DPC LAKI. Dalam orasinya, Burhanudin menegaskan bahwa korupsi telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami meminta agar pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya, bahkan jika perlu dihukum mati,” tegas Burhanudin di hadapan massa aksi.
Selain itu, LAKI mendesak penyitaan seluruh aset koruptor untuk negara dan mendorong pemerintah serta DPR untuk merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar lebih efektif dan berani menindak para pelaku kejahatan kerah putih.
Dalam momen deklaratif tersebut, LAKI juga secara resmi menyuarakan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia, sebagai bentuk komitmen nasional dalam memberantas korupsi secara sistemik.
“Kami ingin pemberantasan korupsi menjadi agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo. Sudah saatnya negara benar-benar hadir dalam membersihkan aparat dan sistem dari pelaku korupsi,” tambah Burhanudin.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan ditutup dengan penandatanganan simbolik naskah deklarasi oleh para pengurus LAKI se-Indonesia.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Jakarta
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








