SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sanggau – 20 Mei 2025. Polres Sanggau berhasil memediasi aksi damai penyampaian aspirasi oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu bersama eks karyawan PT. Sinar Borneo West (SBW), yang berlangsung di akses jalan masuk menuju pabrik perusahaan kelapa sawit di Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Senin (19/05/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.50 WIB itu diikuti oleh Heriyanto, A.Md., selaku Ketua DAD sekaligus Kepala Desa Binjai, bersama tokoh masyarakat, Temenggung Adat, perwakilan BPD Binjai, serta sepuluh mantan personel keamanan PT. SBW. Dalam aksinya, massa sempat menghentikan kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang melintas, sehingga memicu keberatan dari tiga koperasi mitra: Koperasi Pusaka Tanjung, Jurong Sawit, dan Pandan Wangi.
Menanggapi situasi yang berpotensi memicu konflik sosial, Polres Sanggau segera melakukan mediasi pukul 11.30 WIB di Mess GH PT. SBW. Mediasi dipimpin Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., dan dihadiri berbagai unsur: Kasat Intelkam, Kasat Binmas, pihak Kejari Sanggau, Camat Tayan Hulu, Kapolsek Tayan Hulu, jajaran manajemen perusahaan, serta tokoh adat dan masyarakat.
Dalam mediasi, Heriyanto menyampaikan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap para eks karyawan dianggap tidak manusiawi dan tidak melalui tahapan pembinaan sebagaimana mestinya. Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili oleh Suyanto dan Andika menyatakan bahwa seluruh prosedur telah sesuai peraturan internal dan bahwa anjuran dari Disnakertrans Provinsi Kalbar tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
AKP PSC Kusuma Wibawa menekankan pentingnya penyelesaian melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku, serta mengimbau agar tidak ada tindakan pemortalan jalan atau pemagaran yang bisa merugikan masyarakat umum. “Kami tetap mengedepankan komunikasi, deteksi dini, dan pendekatan humanis demi mencegah konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Mediasi berjalan lancar selama dua jam dan berakhir dengan kesepakatan bahwa aksi tidak akan dilanjutkan ke tahap pemagaran jalan. Massa memilih menunggu hasil mediasi lanjutan yang akan difasilitasi oleh Wakil Gubernur Kalbar, yang diharapkan dapat mempertemukan semua pihak termasuk Direktur PT. SBW.
Aksi damai ini mendapat pengamanan ketat dari 51 personel gabungan Polres Sanggau, Polsek Tayan Hulu, Polsek Batang Tarang, dan Polsek Parindu. Hingga pukul 14.00 WIB, situasi terpantau aman dan terkendali. Polres Sanggau juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk turun tangan aktif dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut secara berkeadilan.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








