SUARAANAKKOLONG.CO.ID, REDELONG – Dalam rangka memastikan kesiapan serta kelayakan penggunaan senjata api oleh personel, Polres Bener Meriah menggelar pemeriksaan senjata api dinas yang berlangsung pada Senin (5/5/2025) di halaman Mako Polres Bener Meriah, Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., didampingi oleh Waka Polres Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., Kabag Ops Kompol Gatot Supriyanto, Kabag SDM AKP Suwarno, Kabag Log Kompol Hamdani, serta sejumlah pejabat utama Polres lainnya.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi senjata api, amunisi, dan kelengkapan administrasi personel sesuai standar yang berlaku. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api,” ujar AKBP Aris Cai dalam keterangannya.
Adapun pemeriksaan mencakup kondisi fisik senjata api, jumlah serta kelengkapan amunisi, keabsahan kartu SIM senjata api, dan dokumen pendukung lainnya seperti hasil tes psikologi yang masih berlaku. Bagi personel yang tidak memenuhi syarat administratif, senjata api langsung ditarik dan dikembalikan ke Bagian Logistik.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi rutin untuk menjaga profesionalisme serta kedisiplinan anggota Polri. Menurutnya, senjata api bukan sekadar alat kerja, tetapi merupakan simbol tanggung jawab tinggi yang harus dijaga dan digunakan dengan bijak.
“Senjata api bukan sekadar perlengkapan, tapi tanggung jawab besar. Oleh karena itu, hanya personel yang benar-benar layak yang boleh menggunakannya,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Bener Meriah berharap seluruh personel dapat terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi kepolisian, serta senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Tim Redaksi
Red. Tim Redaksi








