SUARAANAKKOLONG.CO.ID, BANDA ACEH – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Aceh menunjukkan optimisme tinggi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025, usai mengikuti desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Senin (5/5/2025).
Kegiatan evaluasi yang berlangsung secara intensif itu diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Meurah Budiman, para Kepala Divisi, serta seluruh tim kerja zona integritas. TPI menilai berbagai aspek, mulai dari dokumen pendukung hingga paparan kinerja pembangunan zona integritas di lingkungan Kanwil Aceh.
“Kami sangat optimis. Evaluasi ini menjadi ajang pembuktian bahwa komitmen kami terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih benar-benar nyata,” ujar Meurah Budiman kepada media.
Dalam evaluasi tersebut, TPI memberikan sejumlah catatan penting, termasuk penguatan budaya kerja, inovasi pelayanan, serta pembuktian nyata terhadap perubahan birokrasi. TPI juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang aktif dan sinergi antar tim sebagai kunci menuju predikat WBK.
“Yang terpenting adalah dampak nyata dari perubahan yang telah dilakukan. Ini menjadi penyemangat sekaligus tantangan,” lanjut Meurah.
Kanwil Kemenkum Aceh sebelumnya telah melalui proses penilaian mandiri sebelum masuk ke tahapan evaluasi internal ini. Jika lolos, unit kerja ini akan lanjut ke tahap penilaian berikutnya oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Dengan semangat kolektif dan upaya berkelanjutan, Meurah Budiman optimis Aceh akan mencetak sejarah dengan menyandang predikat WBK di tahun ini.
“Ini bukan sekadar status, tapi tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan birokrasi yang makin melayani,” pungkasnya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Aceh
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








