SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sambas, 19 April 2025 — Polres Sambas Polda Kalbar melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Operasi penangkapan ini berlangsung pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 19.10 WIB.
Seorang pria berinisial S alias B ditangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
- Enam paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 20,99 gram
- Satu unit timbangan digital mini
- Satu kantong besar berisi 100 lembar plastik klip kosong
- Satu unit handphone Vivo Y01A warna Sapphire Blue
Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ancaman Hukuman Berat Sesuai UU Narkotika
Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenakan hukuman berat mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar.
Langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain:
- Pembuatan laporan polisi resmi
- Tes urine terhadap pelaku
- Pemeriksaan saksi-saksi
- Penyitaan barang bukti untuk kepentingan penyidikan
Polres Sambas Imbau Warga Terus Bersinergi Perangi Narkoba
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Sambas. Ini demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan melindungi masa depan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








