Home / Daerah / Kalimantan Barat / Landak / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:43 WIB

Operasi Ketupat: Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Jaringan Narkoba di Ngabang

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak, 11 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, dalam rangkaian Operasi Ketupat 2025.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah seorang pria berinisial R (alias D). Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan indikasi transaksi narkoba yang dilakukan oleh R bersama seorang pria lain berinisial H (alias T).

Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.25 WIB, tim Satresnarkoba Polres Landak melihat H datang ke rumah R. Keduanya diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Lima menit kemudian, polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi.

Hampir Kabur, Tersangka H Ditemukan Membawa Sabu

Baca Juga  Batako demi Batako, Satgas TMMD Reguler ke-125 Menyulam Harapan di Jantung Gambir

Saat penggeledahan, H sempat mencoba melarikan diri. Namun, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit ponsel TECNO warna kuning di sekitar lokasi tempatnya berusaha kabur. Setelah diinterogasi, H mengaku mendapatkan sabu tersebut dari R.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah R dan menemukan:
✅ Uang tunai Rp1,4 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000
✅ Ponsel Oppo warna dynamic black dengan SIM card aktif
✅ Satu unit timbangan digital
✅ Kotak hitam bertuliskan “GC Georges Claude” berisi:

  • 4 plastik klip berisi kristal diduga sabu
  • 23 plastik klip kosong
  • 1 bungkus plastik klip kosong
  • 4 sendok kecil dari potongan pipet
  • 2 unit timbangan digital

Komitmen Polres Landak Berantas Narkoba

Baca Juga  Presiden Prabowo Catat Sejarah, Jadi Tamu Kehormatan Bastille Day 2025 di Paris

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut berperan dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Iptu Rinto.

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Landak berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Amarizar.MD
Red: Ahmad Suganda

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR