Home / Uncategorized

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:48 WIB

Proyek Kacau, Laporan Warga Menggantung: DPRD Majalengka Siapkan Perda Jasa Konstruksi 2026.

MAJALENGKA,suaraanakkolong.co.id – DPRD Kabupaten Majalengka tak tinggal diam melihat kondisi proyek konstruksi yang amburadul. Lembaga legislatif ini tengah menyiapkan Raperda Inisiatif tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi untuk dibahas pada 2026.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Iing Misbahuddin, mengatakan usulan perda muncul setelah dua tahun melihat langsung banyaknya temuan dan aduan masyarakat di lapangan.

“Selama hampir dua tahun kami melihat langsung kondisi pekerjaan konstruksi. Ada yang bagus, tapi ada juga yang masih kurang baik,” kata Iing usai sidang paripurna, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga 

Masalah yang ditemukan bukan main-main: spesifikasi pekerjaan tidak sesuai, proyek molor, hingga minimnya transparansi pelaksana kegiatan. Yang lebih parah, laporan warga yang masuk ke DPRD maupun Inspektorat sering kali menggantung tanpa kejelasan.

“Seringkali tidak jelas ujungnya seperti apa, apakah sudah selesai atau belum. Ini yang menjadi catatan kami karena belum ada aturan yang mengatur secara tegas,” ujarnya.

Melalui Raperda ini, DPRD ingin menghadirkan payung hukum kuat yang mengatur semua pihak yang terlibat dalam jasa konstruksi. Mulai dari standar pelaksanaan, pengawasan, pembinaan, sampai sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca Juga  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 3,18 Miliar di Desa Rawah Indah, CEO : (EIMPI) Desak Kejati Sultra dan Kejari Konawe Periksa Oknum Kades Di Konkep

“Kalau sudah ada perda, tentu ada aturan yang jelas. Ketika terjadi pelanggaran, bisa langsung ditindak,” tegas Iing.

Raperda juga akan menyentuh aspek teknis seperti standar pekerjaan dan kemungkinan sertifikasi bagi pelaku jasa konstruksi. Tujuannya satu: mendorong kualitas pembangunan Majalengka lebih optimal, meski anggaran terbatas.

“Ini langkah agar uang rakyat tidak habis untuk proyek asal jadi,” tambah Iing.

Pewarta~ Asep Iskandar
Sumber: Asep Iskandar
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Masyarakat Pondidaha Desak Kemendagri Evaluasi Sekda Konawe Terkait Sengketa Tapal Batas 17 Tahun

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Mempawah, Dorong Program Rumah Layak Huni

Uncategorized

KOMISI III DPRD MAJALENGKA DORONG TAMBAHAN ANGGARAN DINAS LH Cek Langsung Kondisi Kantor, Truk Sampah, dan Lab yang Belum Berfungsi

Uncategorized

Viral Jawaban Serupa di LCC Empat Pilar, Yuliansyah dari Fraksi Gerindra Usulkan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianakbisa Wakili Kalbar ke Tingkat Nasional

Uncategorized

GROUP DANCE LITTLE CHERRY IKUT MEMERIAHKAN ACARA PEKAN RAYA PONTIANAK 2026.

Uncategorized

Diduga lakukan aktivitas dan penjualan ore nikel tanpa RKAB Corak Sultra Resmi Laporkan PT. TMM, Inisial TFA Diduga Jadi Oktor Utama Dari Aktivitas Tersebut.

Uncategorized

Strategi Perpustakaan dalam Menyediakan Informasi Online yang Akurat

Uncategorized

Ruang Sinergy Institute Bongkar Dugaan Tambang Ilegal Terstruktur di Muratara