Home / Uncategorized

Sabtu, 18 April 2026 - 23:15 WIB

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Jakarta suaraanakkolong.co.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) meluapkan kekecewaan keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses yang menyeret oknum anggota DPR dari Fraksi PKS.

Laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kini resmi dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI sejak 27 Februari 2026. Namun hingga kini, AMI menilai tidak ada perkembangan signifikan, bahkan terkesan jalan di tempat.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

“Ini bukan laporan abal-abal. Ada nomor registrasi resmi, ada dugaan kuat. Tapi kenapa seperti tidak bergerak, Ada apa di balik ini?” tegas Baihaki (17/4) dengan nada tinggi.

Baca Juga  Diduga Aset TNI Beralih Fungsi Jadi Toko Bangunan di Sanggau

AMI menilai kondisi ini berpotensi menciptakan persepsi publik bahwa penanganan hukum bisa dipetieskan ketika menyangkut oknum tertentu.

“Kalau laporan masyarakat bisa mandek tanpa kejelasan, ini berbahaya. Jangan sampai muncul dugaan ada yang dilindungi atau sengaja diperlambat,” lanjutnya.

Lebih jauh, AMI menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana reses bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi karena menyangkut penggunaan uang negara.

“Ini uang rakyat. Kalau diselewengkan, itu korupsi. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Harus diusut tuntas,” tandas Baihaki.

Atas dasar itu, AMI mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan secara langsung, melakukan supervisi ketat, bahkan mengambil alih penanganan jika diperlukan.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Stargate Pasific Resources Bergerak untuk Iklim melalui Aksi Bersih Laut

“Kami minta Kejagung jangan hanya diam. Turun tangan, awasi, dan jika perlu ambil alih. Dorong Kejaksaan Negeri Tanjung Perak agar segera bergerak,” ujarnya.

AMI juga memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan diam melihat hukum seperti ini. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh. AMI siap turun dengan kekuatan penuh,” pungkas Baihaki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait mandeknya laporan tersebut.

Sumber: DPP AMI
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

EAST INDONESIA MALACA PROJECT INSTITUTE (EIMPI) Turun Demonstrasi di KPK RI Soroti Proyek Senilai Rp63 Miliar Program Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV oleh PT. Brantas Abipraya

Uncategorized

PB HMI MPO : Akan melaporkan PT Brantas Abipraya Di KPK RI terkait proyek Trimulya I Konawe Dengan Jumlah Anggaran Rp 63 Miliar

Uncategorized

CORAK Sultra Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp7,8 Miliar, Kepala BPJN Sultra hingga Kontraktor Diminta Diperiksa

Uncategorized

Aksi Jilid ll Muh Andika Saputra Kembali Desak Kemenhub Untuk Segera Copot Kepala Syahbandar Kupp Kelas 1 Molawe

Uncategorized

EIMPI GELAR AKSI DEMONSTRASI DAN PELAPORAN RESMI DI KEJAKSAAN AGUNG RI DAN KEMENTERIAN DESA PDT RI, DESAK AUDIT DANA DESA PUDARIA JAYA Rp2,82 MILIAR

Uncategorized

Dukungan Rakyat untuk Program MBG

Uncategorized

BONGKAR SAMPAI KE AKAR! DPD CORAK KONKEP DESAK KEJAGUNG RI PERIKSA OKNUM KEPALA SEKOLAH DAN SELURUH AKTOR PENGELOLA DANA BOS SMA N 1 WAWONII TENGGARA”

Uncategorized

KONSORSIUM AKTIVIS DAN MASYARAKAT PONDIDAHA MENGGUGAT GELAR AKSI DI KEMENDAGRI RI, DESAK PENYELESAIAN TAPAL BATAS PONDIDAHA–AMONGGEDO