Home / Uncategorized

Sabtu, 18 April 2026 - 23:15 WIB

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Jakarta suaraanakkolong.co.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) meluapkan kekecewaan keras atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses yang menyeret oknum anggota DPR dari Fraksi PKS.

Laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kini resmi dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 199/Dumas/II/2026/DPP-AMI sejak 27 Februari 2026. Namun hingga kini, AMI menilai tidak ada perkembangan signifikan, bahkan terkesan jalan di tempat.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut.

“Ini bukan laporan abal-abal. Ada nomor registrasi resmi, ada dugaan kuat. Tapi kenapa seperti tidak bergerak, Ada apa di balik ini?” tegas Baihaki (17/4) dengan nada tinggi.

Baca Juga  Link Berita Dugaan Asusila Tokoh Pemuda Pontianak Berinisial GP Mendadak Lenyap, Publik Bertanya-tanya ​

AMI menilai kondisi ini berpotensi menciptakan persepsi publik bahwa penanganan hukum bisa dipetieskan ketika menyangkut oknum tertentu.

“Kalau laporan masyarakat bisa mandek tanpa kejelasan, ini berbahaya. Jangan sampai muncul dugaan ada yang dilindungi atau sengaja diperlambat,” lanjutnya.

Lebih jauh, AMI menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana reses bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi karena menyangkut penggunaan uang negara.

“Ini uang rakyat. Kalau diselewengkan, itu korupsi. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Harus diusut tuntas,” tandas Baihaki.

Atas dasar itu, AMI mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan secara langsung, melakukan supervisi ketat, bahkan mengambil alih penanganan jika diperlukan.

Baca Juga  PB HMI MPO Akan Laporkan dan Gelar Demonstrasi di KPK RI, Desak Pemeriksaan Kepala BPJN Sultra Terkait Proyek Rp7,84 Miliar

“Kami minta Kejagung jangan hanya diam. Turun tangan, awasi, dan jika perlu ambil alih. Dorong Kejaksaan Negeri Tanjung Perak agar segera bergerak,” ujarnya.

AMI juga memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya siap menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan diam melihat hukum seperti ini. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh. AMI siap turun dengan kekuatan penuh,” pungkas Baihaki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait mandeknya laporan tersebut.

Sumber: DPP AMI
Editor: Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bimbingan Teknis (BINTEK) PROPER DLH Provinsi Sulawesi Tenggara di PT. Konutara Sejati

Uncategorized

H. Yuliansyah Terima Audiensi Pemuda Muhammadiyah Kalbar, Dorong Peran Aktif Generasi Muda

Uncategorized

Mantan Sekretaris Desa Buke Bantah Tuduhan Melakukan Pengukuran Lahan Sengketa, Tegaskan Hanya Menengahi Atas Perintah Kepala Desa

Uncategorized

Yuliansyah Hadiri Kunjungan Banggar DPR RI di Kalimantan Barat

Uncategorized

DPD GPN08 Kalbar Apresiasi Resolusi Damai PT BSL: Yogi dan Memo Mundur Sukarela Tanpa Pesangon

Uncategorized

Demonstrasi di Kejati Sultra, Presidium IAIIT Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Pokir DPRD Desa Rambu-Rambu Jaya

Uncategorized

PB HMI MPO DESAK KEMENDAGRI EVALUASI DAN COPOT SEKDA KAB,KONSEL APABILA TERBUKTI MELAKUKAN PELANGGARAN KODE ETIK

Uncategorized

Menuju MTQ Kalbar: Kontingen KTIH Kota Pontianak Matangkan Persiapan, Padukan Kedalaman Ilmu Hadis dan Solusi Isu Kontemporer, siap merebut juara umum.