Home / Uncategorized

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRA Nurchalis Dorong Revisi UUPA Demi Kesejahteraan dan Kemandirian Aceh

Banda Aceh suaraanakkolong.co.id — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA, Ir.Nurchalis S.P., M.Si, menyampaikan sejumlah masukan strategis dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama Badan Legislasi DPR RI. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi harus berorientasi pada cita-cita bersama: kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Rapat yang berlangsung di hadapan jajaran Badan Legislasi DPR RI ini dipimpin oleh Ketua Banleg, Bob Hasan, serta dihadiri oleh 31 anggota Banleg di bawah koordinasi Ahmad Doli Kurnia.

Turut hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, Ketua DPR Aceh Zulfadli beserta jajaran pimpinan DPRA, para ketua fraksi, Badan Legislasi DPR Aceh bersama seluruh anggotanya, serta para ketua komisi DPRA.

Hadir pula Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun bersama para kepala SKPA, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta kalangan akademisi dan tokoh masyarakat

Dalam penyampaiannya, Nurchalis menegaskan bahwa esensi revisi UUPA bukan semata persoalan dana otonomi khusus (otsus), melainkan bagaimana mewujudkan regulasi kewenangan Aceh agar tata kelola pemerintahan kedepan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan dan pengangguran

“Yang kita bicarakan hari ini adalah bagaimana Aceh ke depan mampu bangkit dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum tuntas. Kemiskinan dan pengangguran adalah realitas sehari-hari yang kami temui di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  H. Yuliansyah: Pers Harus Di Garda Terdepan Dalam Menyampaikan Informasi Akurat dan Berimbang

Ia menyoroti bahwa Aceh memiliki sumber daya alam yang besar, namun belum dikelola secara optimal akibat berbagai kendala regulasi. Karena itu, ia mendorong revisi UUPA agar menjadi fondasi kuat dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, dana otsus harus diposisikan sebagai stimulus untuk memperkuat pondasi ekonomi Aceh menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. Ia juga mengusulkan agar dana otsus diperpanjang secara permanen dengan besaran 2,5 persen sebagai bentuk komitmen keberlanjutan pembangunan Aceh.

Selain itu, Nurchalis menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi, terutama terkait kewenangan agar Resousece yg dimiliki Aceh terkelola secara baik menuju kesejahteraan masyarakat di samping itu terealisasi kewenangan Aceh sesuai UUPA tentu proses tatakelola kedepannya lebih efektif,efisien.Ia mengkritisi juga masih adanya kewenangan teknis yg bisa didelegasikan ke aceh masih terpusat di Jakarta, seperti keharusan kajian geologis tingkat pusat dalam hal persyaratan Perizinan tambang Rakyat(WPR),yang dinilai menghambat percepatan kebijakan di daerah dan masih banyak kewenangan-kewenangan lainya harus di Clear kan.

Intinya”Kita ingin perubahan/Revisi UUPA yg didiskusikan hari ini benar-benar mengubah dasar pijakan tata kelola Aceh”tegasnya.

Baca Juga  Kematian Santri di Ponpes Labbaik: Alergi Obat Hanya Alibi? Kuasa Hukum Cium Aroma Pidana!

Ia juga meminta agar dalam revisi UUPA, norma, standar, dan prosedur yang dihasilkan tidak menimbulkan multitafsir atau bias kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi kunci agar implementasi kebijakan tidak terus berulang dalam perdebatan tanpa solusi.

“Kita tidak ingin terus berbicara ke belakang. Tatapan kita harus ke depan, bagaimana menutup lubang-lubang kemiskinan dan mendorong Aceh lebih maju dan sejajar dengan daerah lain yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Nurchalis optimistis,jika turunan kewenangan bisa di wujudkan dengan Aceh memiliki kekuatan baik di sisi letak strategis berada di jalur sibuk perdagangan yaitu selat malaka dan Samudera hindia serta kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini, terdapat kekuatan politik dan sosial yang cukup untuk membawa Aceh keluar dari berbagai keterbatasan masa lalu menuju masa depan yang lebih mandiri dalam bingkai NKRI.

Sebagai penutup, ia berharap ruang diskusi antara pemerintah Aceh dan DPR RI tetap terbuka secara konstruktif, sehingga revisi UUPA benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Aceh yang kuat, jelas, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sumber: PERMAHI
Editor: Denn

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tanamkan Karakter Religius, SDN 04 Gintung Cilejet Rutin Gelar Jumat Mengaji

Uncategorized

BAZNAS MAJALENGKA: MENGINOVASI MANAJEMEN MASJID, MENGUATKAN PERAN UMAT

Uncategorized

RSU DJUANSIH MAJALENGKA — BERKASIH SAYANG IBU, HADIR MELAYANI RAKYAT DENGAN HATI

Uncategorized

RSU DJUANSIH MAJALENGKA — HADIR DENGAN SEMANGAT PENGABDIAN, MEWUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERKUALITAS DAN TERDEKAT DENGAN RAKYAT

Uncategorized

RSU DJUANSIH MAJALENGKA — HADIR DENGAN SEMANGAT PENGABDIAN, MEWUJUDKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERKUALITAS DAN TERDEKAT DENGAN RAKYAT

Organisasi/Komunitas

PERDA KEPEMUDAAN MAJALENGKA SEGERA DISAHKAN — FONDASI HUKUM STRATEGIS UNTUK GENERASI PEMBANGUNAN

Politik

SELAMAT KEPADA LETJEN TNI IWAN SETIAWAN — DILANTIK MENJADI PANGKOSTRAD, KOMANDAN STRATEGIS PENJAGA KEDAULATAN NEGARA

Uncategorized

L-Gatra 24 Ajak Pecandu Narkoba Berani Pulih dan Menata Masa Depan