Parlemen Jalanan Sultra Geruduk Kejati: Desak Ambil Alih Kasus Gratifikasi Pilwabup Koltim 2022

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Kendari, 18 Juni 2025 Lembaga masyarakat sipil Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Rabu (18/6/2025), menuntut agar Kejati segera mengambil alih penanganan kasus dugaan suap/gratifikasi dalam proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kolaka Timur Tahun 2022 yang dianggap mandek di tangan Kejaksaan Negeri Kolaka (Kejari Kolaka).

Massa aksi yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif PJ Sultra, Abdul, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum kasus yang dinilai sudah cukup lama berada dalam tahap penyelidikan. Aksi ini sekaligus merupakan bentuk tekanan moral kepada Kejati Sultra agar menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.

“Kami melihat Kejari Kolaka tidak profesional dan terkesan membiarkan kasus ini berjalan di tempat. Kami mendesak Kejati Sultra untuk ambil alih penuh penanganan perkara ini,” tegas Abdul dalam orasinya.

Baca Juga  Polresta Pontianak Timbang 47 Keping Emas Sitaan Terkait Dua Laporan Polisi dengan Total Berat 32,9 Kilogram

Diketahui, perkara dugaan gratifikasi Pilwabup Koltim ini ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02/P.3.12/Fd/04/2025 yang ditandatangani Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf, S.H., M.H., sejak 10 April 2025. Namun, hingga pertengahan Juni, status perkara masih berada pada penyelidikan tanpa kejelasan peningkatan ke tahap penyidikan.

PJ Sultra menyebut, beberapa anggota DPRD Koltim yang dipanggil sebagai saksi telah memberikan keterangan resmi, namun tidak kunjung ada tindakan hukum lanjutan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu dalam perkara yang menyita perhatian publik.

PJ Sultra juga secara tegas menuntut pencopotan Kajari Kolaka, yang dianggap gagal menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Timur, Abd. Azis, karena kuat dugaan yang bersangkutan merupakan aktor utama dalam dugaan gratifikasi ini,” lanjut Abdul.

Baca Juga  Sutopo Resmi Dilantik Sebagai Ketua Paguyuban Jawa Kota Singkawang Periode 2025–2030

Menurut PJ Sultra, bukti permulaan untuk meningkatkan status perkara menjadi penyidikan sudah cukup, dan langkah konkret dari Kejati Sultra sangat dibutuhkan demi menjawab harapan publik.

“Kejati harus berani menetapkan tersangka. Ini adalah ujian bagi keberanian institusi penegak hukum kita. Kami akan terus mengawal dan siap turun aksi lebih besar jika tak ada perkembangan berarti,” pungkasnya.

Aksi massa berjalan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. PJ Sultra menegaskan akan kembali turun dengan kekuatan lebih besar jika dalam waktu dekat Kejati Sultra tidak menunjukkan sikap tegas terhadap penanganan kasus ini.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan Lapangan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Artikel

Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Anak kolong

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah